* PAW Kader PAN Sultra
JAKARTA, KEPRES - Tokoh sekaligus kader Partai Amanat Nasional (PAN), Arbab Paproeka menegaskan jika usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati oleh DPW PAN Sultra merupakan sebuah konspirasi dari Ketua DPW PAN Sultra Nur Alam dengan orang-orang dekat yang berkepentingan dalam mendapatkan sesuatu mengenai kuasa pertambangan di Sultra.
Konspirasi itu, kata Arbab, yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI dapat dilihat dari adanya segelintir orang yang menggelar demonstrasi di DPP PAN belum lama ini, agar mem-PAW kader PAN dari DPR RI Wa Ode Nurhayati karena alasan tidak mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pertambangan Sultra.
"Saya minta kepada Nur Alam jangan membuat perpecahan di tubuh partai, sehingga sesama kader saling berhadap-hadapan," tegasnya kepada Kendari Ekspres di Jakarta, Minggu (20/3) atas pandangannya terkait polemik yang terjadi antar kader di tubuh PAN Sultra.
Dirinya menyarankan agar Ketua DPW PAN Sultra tidak menampakkan sikap otoritarianismenya disebabkan karena dia mempunyai kekuasaan sebagai pemimpin daerah.
"Saya hanya sarankan kepada Nur Alam, karena dia punya kekuasaan sebagai pemimpin daerah dan sebagai pemimpin partai jangan menampakkan sikap otoritarian, saya ingin ingatkan kepada dia bahwa dulu kita sama-sama turun ke jalan menentang penguasa yang bersikap seperti ini. Jadi saya mengimbau cobalah mengenali diri, dari awal tidakkah apa yang dia lakukan itu adalah sesuatu yang kita benci dulu," tuturnya.
Menurutnya, mungkin bagusnya sebagai kader partai ia memanggil kader-kader dan mendialogkan usulannya itu dengan yang bersangkutan (Nurhayati). "Jangan bertindak seperti itu, saya sarankan coba pikirkan lagi secara baik-baik," ungkapnya.
Apalagi usulan PAW itu, tambah Arbab, di tengah posisi DPW PAN Sultra belum ditandatangani komposisi kepengurusannya pasca-Muswil oleh DPP, sehinga surat usulan PAW yang dilayangkan itu cacat prosedural.
Dirinya meminta Ketua DPW PAN agar bisa membedakan kewenangan posisi dia di pemerintahan sebagai gubernur dengan kedudukan ia sebagai ketua partai. "Sehingga tidak otomaticly sebagai ketua partai maka dia yang harus mengambil keputusan segalanya," sebutnya.
Dirinya menilai PAW yang diusulkan itu atas kadernya adalah bentuk untuk melemahkan PAN di Sultra. Sementara kader yang diusulkan itu adalah sosok muda yang tampil tegas menyuarakan kepentingan masyarakat Sultra di parlemen, yang dulunya ia bukan siapa-siapa.
"Saya mau katakan dia gagal sebagai Ketua DPW PAN Sultra, ini bisa dilihat dari pemilu legislatif 2009 lalu di Sultra, terus dia mau tepuk dada bahwa dia punya keberhasilan, apanya yang berhasil? Tahun 2004-2009 PAN di DPRD Sultra enam kursi, di Pemilu 2009 kemarin hanya bertambah satu kursi di Sultra, di DPR RI juga tidak bertambah hanya satu kursi.
Sementara, kata Arbab, Nur Alam datang ke DPP menjanjikan dua kursi minimal dan maksimal target tiga kursi di parlemen.
"Saudara Nur Alam jangan mentang-mentang sebagai gubernur ia menggunakan tangan besi seperti itu dan saya ingin sampaikan kalau itu terjadi saya khawatir sesama kader akan saling berhadapan. Sementara sesama kader di partai adalah perpaduan semua komponen yang ada," katanya.
Dirinya mencium adanya gelagat seperti yang dikatakannya di atas setelah dirinya tidak di Sultra lagi dan bukan pengurus partai lagi, sehingga dia menganggap partai itu adalah punya dia (Nur Alam).
Dikatakannya, Nurhayati bukan tidak setuju dengan KEK tapi dia hanya mempersoalkan fokus KEK kepada pertambangan. Sementara idealnya KEK yang betul bagi Sultra adalah bidang pertanian/perkebunan dan kelautan. "Kalau ini yang dilakukan itu hebat namanya, karena menjadikan Sultra sebagai kawasan ekonomi khusus dimana masyarakat Sultra hidup di dua sektor itu. Tetapi jika di Sultra ada tambang itu suatu yang harus disyukuri dan akan dipikirkan bagaimana jalan keluarnya dikelola untuk kepentingan masyarakat Sultra bukan dijual dan dikelola kepada investor di sana sini," jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta DPW tidak serius mengusulkan itu. "Karena kalau serius maka di sinilah saatnya saya akan berhadapan dengan Nur Alam. Orang yang dulu pernah pembela dia hingga ia mendapatkan SP3 dalam kasus korupsi yang menimpa dirinya dulu," ungkapnya.
Selama ini, katanya, ia menghindar untuk ini tidak terjadi, tapi kalau sampai itu terjadi, maka inilah saatnya diri berhadapan dengan seseorang yang pernah membela dirinya untuk mendapatkan kehormatan. Mendapatkan surat pemberhentian penuntutan dari Kejaksaan Agung.
"Saya minta hentikan perpecahan ini, lebih baik dia membina partai kalau ada kader yang tidak sesuai, dia pangil dan membicarakannya dengan baik-baik serta bekerja membesarkan partai," katanya.
Seharusnya, pinta Arbab, Ketua DPW PAN Sultra sekaligus pembina politik di daerah karena dirinya sebagai Gubernur, ia melindungi kader-kadernya, tidak membuat perpecahan di tubuh partai.
Sementara itu H Nur Alam yang dikonfirmasi wartawan koran ini via telepon selulernya mengatakan, proses PAW legislator partai bisa dilakukan dengan terlebih dahulu meneliti tugas dan kewajiban setiap kader sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang bersifat subjektif.
Ketika ditanya mengenai usulan PAW yang cacat prosedural, Nur Alam menjelaskan, semua ketentuan dan fakta-fakta pelanggaran bisa ditunjukkan dalam investigasi DPP, termasuk bukti-bukti pelanggaran sebagai kader partai.AGS/MAH
No comments:
Post a Comment
Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam