SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

30 June 2011

JAWABAN ANEH M. YASIN SOAL MENPORA SOAL KORUPSI WISMA ATLET

Inilah Jawaban Aneh M Jasin Soal Menpora di Korupsi Wisma Atlet

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan bendahara umum partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Keputusan mengejutkan itu pun meninggalkan secuil pertanyaan. Kapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng akan ditetapkan menjadi tersangka kasus serupa?
Menjawab pertanyaan itu, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin mengatakan pihaknya akan menetapkan Andi sebagai tersangka jika mantan Juru Bicara Presiden SBY itu, bersedia berstatus tersangka.
"Kalau masalah itu tanya langsung saja kepada Andi Mallarangeng," tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2011). Jawaban M Jasin ini cukup aneh. Kenapa pula penetapan status tersangka tergantung dari kemauan orang yang bersangkutan, bukand ari hasil penyelidikannya.
Untuk diketahui, selain Nazaruddin, nama Andi Mallarangeng kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi ini. Keterlibatan Andi, salah satunya, terungkap dari kesaksian Wafid Muharam kepada penyidik.
Melalui penasihat hukumnya Erman Umar, Wafid mengungkap adanya pertemuan antara Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora, sebelum penandatangan kontrak proyek pembangunan Wisma Atlet tersebut.
Dalam pertemuan yang terjadi 2010 silam, Andi pun turut memperkenalkan Wafid kepada Nazaruddin. "Sempat ada pertemuan pada tahun 2010 lalu di lantai 10 (Gedung Kemenpora). Pak Menteri menerima tamu Anggi (Angelina Sondakh) dan beberapa orang termasuk Nazaruddin," ujar Erman usai menemani kliennya menjalani rekonstruksi kasus suap Sesmenpora di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Jumat (17/6) lalu.
Bahkan, ketika itu, Menteri Andi mengatakan bahwa semua menteri itu harus dibantu.
"Tolong dibantu. Tapi dia (Wafid) tidak tahu apa yang harus dibantu. Sebagai pns, ia pasti membantulah," lanjutnya lagi. Menurut Erman, Andi juga mengetahui adanya aktivitas Wafid mencari dana talangan bagi kegiatan operasional KEmenpora. Pasalnya, Wafid sudah melaporkan niatannya itu kepada Andi dalam sebuah rapat Kemenpora.
Saat itu, kata Erman, Wafid menyampaikan kepada Andi, Kemenpora membutuhkan tambahan dana untuk kegiatan operasional penyeleggaraan Sea Games mengingat dana APBN yang ada tak cukup untuk membiayai kegiatan-kegiatan itu. Andi, kata Erman, menyetujui pencarian dana talangan itu. "Disampaikan pak Wafid dalam rapat-rapat dan khusus masalah Sea Games," imbuhnya.
Nazaruddin pun memastikan Andi terlibat dalam kasus korupsi ini. "Andi Malarangeng adalah otak dari rekayasa kasus yang diarahkan pada saya. Dia lakukan hal itu, karena tidak mungkin bisa menghindar keterlibatannya atas kasus itu. Dia (Andi) ingin tutupi keterlibatannya dalam berbagai manipulasi anggaran di kementriannya," ujar Nazaruddin kepada para wartawan melalui blackberry messengernya, Selasa (21/06).
Ia menegaskan, Andi Mallarangeng tidak mungkin tidak tahu mengenai kasus suap Sesmenpora itu. Sebagai menteri, kata Nazaruddin tentunya memberikan persetujuannya atas proyek diatas Rp 50 miliar.
"Andi tahu persis proyek itu. Proyek di atas Rp 50 miliar diketahui oleh menteri. Saya akan buktikan kalau saya memang tak terlibat dalam kasus ini," Nazaruddin menandaskan.
"Saya tidak menerima satu rupiah pun dari proyek pembangunan wisma atlet di Palembang Sumatera Selatan. Nanti akan saya buka semua. Angelina, Andi, Wayan Koster, dan Andi terlibat," Nazaruddin menegaskan.
Keterlibatan politisi di DPR termasuk Andi Mallarangeng yang diungkap oleh Nazaruddin, tak hanya soal proyek pembangunan Wisma Atlit SEA Games Palembang saja sebesar Rp 12 trilyun. Namun, lanjut Nazar, pembangunan Stadion di Palembang dan Stadion Ambalang senilai Rp 1,2 triliun.
"Paket ini harus dibuka KPK bersama dengan paket pengadaan alat olahraga senilai Rp75 miliar yang direkayasa. Menpora juga merekayasa anggaran senilai triliunan rupiah di kementriannya. Ini yang harus dibuka KPK, saya rasa tidak sulit membukanya," kata Nazar.

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...