SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

15 September 2011

Anggota DPR Desak Menkum Usut Uang Gayus Rp 4 M di Cipinang



Jakarta - Gayus Tambunan gagal menggandakan uangnya sebesar Rp 4 miliar di Rutan Cipinang karena tertipu. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar harus mengusut bagaimana uang sebanyak itu bisa menembus penjara.
“Usut tuntas soal Rp 4 miliar tersebut. Periksa oknum-okunum LP tersebut,” ujar anggota Komisi III, Didi Irawadi Syamsudin, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy. Ia juga meminta polisi untuk bekerjasama dengan Kemenkum menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kita dorong polisi utk bekerja sama dengan LP menyelidiki kasus ini agar tidak ada gosip-gosip. Semakin cepat semakin baik,” kata Tjatur.
Sebelumnya diberitakan, narapidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tertipu ‘dukun’ pelipat ganda duit bernama Muntoha. Sang ‘dukun” sendiri tak lain adalah narapidana kasus penipuan dengan modus yang sama.
Status Muntoha sendiri saat ini adalah narapidana banding pidana. Dia sekarang menempati Lapas Cipinang sejak Jumat lalu, setelah sebelumnya menghuni Rutan Cipinang. Dia dipindahkan karena masih saja menipu sesama tahanan.
Patrialis berjanji menelusuri hal itu. “Diperiksa tentu pasti. Tapi sampai hari ini belum ada indikasi. Ini kemauan mereka berdua,” ujar Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja dan anggaran di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
(adi/nrl)
” Sent from Smartfren Blackberry, Hebat Cepat Hemat “

Febrina Ayu Scottiati - detikNews
Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...