Mataharinews.com,Raha - Pemerintahan Kabupaten Muna di bawah kepemimpinan
dr. L.M Baharuddin, M.Kes dinilai
sebagai pemerintahan monarki. Pasalnya pengangkatan pejabat birokrasi bukan berdasarkan kemampuan dan
kapasitas individu, tetapi cenderung pada kedekatan keluarga dan kroni.
Penilaian masyarakat tersebut cukup beralasan, sebab hampir delapan puluh
persen pejabat birokrasi khususnya
jabatan eselon II dan III ditempati oleh keluarga dekat dan kroni Bupati, yakni
ipar, saudara sepupu, suami atau isteri ipar dan keluarga dekat partai
pendukung yang sebenarnya juga masih keluarga dekat Bupati.
Dari pengamatan Mataharinews.com, jabatan eselon II dan III yang ditempati
oleh keluarga dekat Bupati adalah; Asisten I L,M Ruslan, Saudara sepupu;
Asisten II, La Ode Alibasa, Ipar; Asisten III, La Ode Bou, Sepupu; Kepala BKD, La Palaka, Suami ipar; Kadis
Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala PPKAD, Nurnaningsi, isteri ipar; Kadis
Kimpraswil, Ir. Heru, suami ipar; Kepala Diklat L.M. Sifa Biku, sepupu; Kadis Kesehatan La Ode Munandar, sepupu; Kadis
Perindag, L.M. Maktubu, sepupu dan masih banyak lagi.
Menyikapi dominasi keluarga dekat bupati dalam jabatan strategis tersebut,
Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Untuk Keadilan (Gema Ratu Adil) Kabupaten
Muna, Andi Muhammad Ridwan menilai, komposisi jabatan birokrasi yang didominasi
keluarga dekat tersebut cenderung pada pemerintahan yang korup. Alasannya,
dengan komposisi seperti itu Bupati akan mengalami kesulitan untuk melakukan
penilaian yang obyektif terhadap kinerja bawahannya, serta sulit dilakukan
pengontrolan karena satu sama lain akan berupaya melindungi bila terjadi
penyimpangan.
Contohnya ketika L.M Ruslan menjabat sebagai Kadis Transmigrasi dan Tenaga
Kerja. Ketika itu terjadi kekisruhan dalam tender proyek PPID di Dinas
tersebut, dan Kadisnya dianggap sebagai biang keroknya. Saat itu Bupati
bukannya memberi sanksi yang bersangkutan, tapi justru dimutasi pada jabatan
dengan eselon yang sama yaitu asisten I, jabatan yang diembannya sekarang.
Contoh lainnya, ketika Kadis Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi
mengeluarkan kebijakan memungut
retribusi sumbangan pihak ketiga pada setiap kendaraan yang masuk pelabuhan.
Kebijakan tersebut tidak memiliki landasan hukum bahkan menggunakan Perda
siluman untuk melegalisasi pemungutannya sehingga dapat dikatakan pungli, namun
Kadisnya tidak diberi sanksi. Bahkan kebijakan Kadis perhubungan itu cenderung
mendapat perlindungan dari Bupati dengan dipertahankan dari jabatannya.
Dipertahankannya Kadis Perhubungan tersebut mungkin saja karena Kadis telah
berjasa mengeruk PAD walau dengan cara merampok uang rakyat Muna.
Demikian juga dengan Kepala Dinas Kehutanan yang gagal menjaga Hutan
Lindung Warangga dari perambahan masyarakat dan Kadis Pertanian yang diduga
bermain proyek PPID yaitu proyek pencetakan sawah di Desa Bente sebagaimana yang pernah dilansir
salah satu media lokal, tidak mendapat sanksi apapun. Bahkan menurut
selentingan, Bupati telah memiliki banyak data tentang dosa-dosa Kadis
Pertanian, namun tidak memiliki keberanian menjatuhkan sanksi kepada yang
bersangkutan.
Selain itu dominasi keluarga Bupati pada jabatan birokrasi di Muna juga
sebagai pelecehan terhadap rakyat Muna. “ Ini adalah penghinaan terhadap
kemampuan orang Muna, sepertinya sudah tidak ada lagi orang Muna yang memiliki
kapasitas dan kemampuan untuk memangku jabatan-jabatan birokrasi di Muna selain
keluarga dekat Bupati”, ungkap Muh. Ridwan ketika dihubungi via telepon selulernya
beberapa waktu lalu.
Setelah dilantik menjadi Bupati lanjutnya, dr. L.M. Baharuddin telah
menjadi bupatinya rakyat Muna, bukan bupati segolongan orang saja, apalagi
keluarga. Jadi ketika mengangkat birokrasi juga harus memberikan kesempatan
yang sama pada seluruh mayarakat Muna dengan mempertimbangkan kemampuan dan
profesionalisme.
Menurut Ridwan, dari segi aturan memang tidak ada yang dilanggar, tapi
kalau jabatan birokrasi hanya berkutat pada lingkaran keluarga dan kroni itu
sama artinya pemerintahan dr. L.M. Baharuddin – Drs. Malik Ditu sedang
membangun dinasti untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. (Muh. Alimuddin)
No comments:
Post a Comment
Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam