SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

14 February 2012

PEJABAT ESELON II DAN III PEMKAB MUNA DIDOMINASI KELUARGA DEKAT BUPATI


Mataharinews.com,Raha - Pemerintahan Kabupaten Muna di bawah kepemimpinan dr. L.M Baharuddin, M.Kes  dinilai sebagai pemerintahan monarki. Pasalnya pengangkatan pejabat birokrasi bukan berdasarkan kemampuan dan kapasitas individu, tetapi cenderung pada kedekatan keluarga dan kroni.
Penilaian masyarakat tersebut cukup beralasan, sebab hampir delapan puluh persen pejabat  birokrasi khususnya jabatan eselon II dan III ditempati oleh keluarga dekat dan kroni Bupati, yakni ipar, saudara sepupu, suami atau isteri ipar dan keluarga dekat partai pendukung yang sebenarnya juga masih keluarga dekat Bupati.
Dari pengamatan Mataharinews.com, jabatan eselon II dan III yang ditempati oleh keluarga dekat Bupati adalah; Asisten I L,M Ruslan, Saudara sepupu; Asisten II, La Ode Alibasa, Ipar; Asisten III, La Ode Bou, Sepupu; Kepala  BKD, La Palaka, Suami ipar; Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala PPKAD, Nurnaningsi, isteri ipar; Kadis Kimpraswil, Ir. Heru, suami ipar; Kepala Diklat L.M. Sifa Biku, sepupu;  Kadis Kesehatan La Ode Munandar, sepupu; Kadis Perindag, L.M. Maktubu, sepupu dan masih banyak lagi.
Menyikapi dominasi keluarga dekat bupati dalam jabatan strategis tersebut, Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Untuk Keadilan (Gema Ratu Adil) Kabupaten Muna, Andi Muhammad Ridwan menilai, komposisi jabatan birokrasi yang didominasi keluarga dekat tersebut cenderung pada pemerintahan yang korup. Alasannya, dengan komposisi seperti itu Bupati akan mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian yang obyektif terhadap kinerja bawahannya, serta sulit dilakukan pengontrolan karena satu sama lain akan berupaya melindungi bila terjadi penyimpangan.
Contohnya ketika L.M Ruslan menjabat sebagai Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Ketika itu terjadi kekisruhan dalam tender proyek PPID di Dinas tersebut, dan Kadisnya dianggap sebagai biang keroknya. Saat itu Bupati bukannya memberi sanksi yang bersangkutan, tapi justru dimutasi pada jabatan dengan eselon yang sama yaitu asisten I, jabatan yang diembannya sekarang.
Contoh lainnya, ketika Kadis Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi mengeluarkan kebijakan  memungut retribusi sumbangan pihak ketiga pada setiap kendaraan yang masuk pelabuhan. Kebijakan tersebut tidak memiliki landasan hukum bahkan menggunakan Perda siluman untuk melegalisasi pemungutannya sehingga dapat dikatakan pungli, namun Kadisnya tidak diberi sanksi. Bahkan kebijakan Kadis perhubungan itu cenderung mendapat perlindungan dari Bupati dengan dipertahankan dari jabatannya. Dipertahankannya Kadis Perhubungan tersebut mungkin saja karena Kadis telah berjasa mengeruk PAD walau dengan cara merampok uang rakyat Muna.
Demikian juga dengan Kepala Dinas Kehutanan yang gagal menjaga Hutan Lindung Warangga dari perambahan masyarakat dan Kadis Pertanian yang diduga bermain proyek PPID yaitu proyek pencetakan sawah di  Desa Bente sebagaimana yang pernah dilansir salah satu media lokal, tidak mendapat sanksi apapun. Bahkan menurut selentingan, Bupati telah memiliki banyak data tentang dosa-dosa Kadis Pertanian, namun tidak memiliki keberanian menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
Selain itu dominasi keluarga Bupati pada jabatan birokrasi di Muna juga sebagai pelecehan terhadap rakyat Muna. “ Ini adalah penghinaan terhadap kemampuan orang Muna, sepertinya sudah tidak ada lagi orang Muna yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memangku jabatan-jabatan birokrasi di Muna selain keluarga dekat Bupati”, ungkap Muh. Ridwan ketika dihubungi via telepon selulernya beberapa waktu lalu.
Setelah dilantik menjadi Bupati lanjutnya, dr. L.M. Baharuddin telah menjadi bupatinya rakyat Muna, bukan bupati segolongan orang saja, apalagi keluarga. Jadi ketika mengangkat birokrasi juga harus memberikan kesempatan yang sama pada seluruh mayarakat Muna dengan mempertimbangkan kemampuan dan profesionalisme.
Menurut Ridwan, dari segi aturan memang tidak ada yang dilanggar, tapi kalau jabatan birokrasi hanya berkutat pada lingkaran keluarga dan kroni itu sama artinya pemerintahan dr. L.M. Baharuddin – Drs. Malik Ditu sedang membangun dinasti untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. (Muh. Alimuddin)

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...