SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

26 April 2011

Raja Muna Ke 30 La Ode Pulu ( 1914 - 1918 )


Pada masa pemerintahan la Ode Pulu, intervensi politik Kolonial Belanda di Kerajaan Muna semakin kuat. Pada akhir masa pemerintahan La Ode Pulu ( 1918 ) Pemerintah Kolonial belanda dan Kesultanan Buton ( Sultan Buton Saat itu La Ode Muh. Asikin ) secara sepihak melakukan perjanjian yang dikenal dengan Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918. Isi perjanjian tersebut adalah  Belanda hanya mengakui ada dua pemerintahan setingkat swapraja di Sulawesi tenggara yaitu Swapraja  Laiwoi dan Swapraja  Buton.  Dengan demikian menurut perjanjian tersebut secara otomatis muna menjadi bagian dari Kesultanan Buton/ Underafdeling.
Sebagai Raja yang berdaulat dan diangkat oleh Sarano Wuna, La Ode Pulu melakukan perlawanan dan tidak mengakui perjanjian tersebut. Akibatnya La Ode Pulu di asingkan di Nusa Kambangan. Selama dua Tahun pasca pemerinyahan La Ode Pulu, Kerjaan Muna berada dalam Kekuasaan Kolonial Belanda sampai  dewan Adat ( Sarano Wuna mengadakan rapat dan mengangkat La Ode Afiuddin sebagai Raja.
Jadi secara resmi Pemerintahan Kolonial Belanda berhasil menguasai Muna pasca penanda tanganan perjanjian Korte Varklering tersebut yaitu tahun 1918. Ada juga yang mengatakan Belanda berhasil menguasai Muna pada tahun 1906 yaitu bertepatan dipindahkanya Ibu Kota Kerajaan Muna dari Kota Muna ( Kampung Lama ) ke Kota Raha ibu Kota Kabupaten Muna saat ini. Pemindahan Ibu Kota Kerajaan Muna dari Kota Muna ke Raha itu terjadi pada masa pemerintahan Raja Muna ke – 30 La Ode Ngkaili.  

16 April 2011

KABUPATEN MUNA TERSANDERA OLIGARKHI


Relasi Bisnis Dan Politik Di Daerah Rawan Korupsi
Oleh Yusuf Waluyo Jati
Published On: 29 March 2011
JAKARTA: Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga relasi sangat kental antara kepentingan bisnis dan politik di daerah rawan menimbulkan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah serta pemiskinan sistemik terhadap kesejahteraan rakyat.
Di dalam riset terbaru yang dipublikasikan ICW, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan mengatakan setidaknya ada empat kota yang terindikasi kuat menjalankan tarik-menarik kepentingan bisnis dan politik yakni Semarang (Jawa Tengah), Sukabumi (Jabar), Raha (Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara) dan Samarinda (Kaltim).

Tarik-menarik kepentingan tersebut bertautan dengan perumusan kebijakan anggaran publik yang berhubungan secara ekonomi politik dalam jejaring oligarki bisnis berdasarkan sektor unggulan di empat kota selama otonomi daerah.

"Kami menemukan adanya pola oligarki bisnis dan politik pada satu dekade terakhir dalam pemanfaatan sektor jasa di Semarang, pertambangan di Samarinda, sektor air di Sukabumi dan sektor anggaran di Muna. Relasi ini sangat sulit dipisahkan," jelasnya kepada pers hari ini.

Peneliti ICW Apung Widadi mengatakan peta relasi bisnis politik di Semarang dapat terlihat secara gamblang atas berbagai peran SS, mantan Wali Kota (2000 - 2010), yang sangat dominan memengaruhi roda pemerintahan kota dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan publik yang diduga hanya berpihak pada kepentingan bisnis.

Beberapa kebijakan yang diduga bermotif oligarki tersebut di antaranya penerbitan Perda No. 1/2004 tentang Retribusi Parkir di Pinggir Jalan. "Setelah kami telusuri, perda ini keluar menjelang pemilukada langsung yang dibekingi CV YSS. Salah satu pemilik CV YSS diketahui ternyata tim sukses SS saat pemilukada," katanya.

Di era SS, ungkapnya, juga muncul sejumlah kasus lain yang berbau oligarki seperti tukar guling (ruilslag) Lapangan Golf Candi menyusul dikeluarkannya SK Walikota No. 590/305/2003.
SK tersebut disetujui DPRD dengan menerbitkan Perda No. 19/2003. Proyek lapangan golf tersebut melibatkan PT PW Sejahtera yang salah satu direksinya berinisal AA terindikasi memberikan sumbangan kepada SS.

"Ruilslag tanah ini merugikan negara sekitar Rp162 miliar pada 2003 dan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. SS sendiri pernah dijadikan tersangka korupsi Rp5 miliar soal penyalahgunaan APBD pada 2003, tapi kejaksaan setempat meng-SP3-kan [menghentikan] kasusnya," papar Apung.

Politik transaksional

Peneliti ICW Affan Rahman mengatakan oligarki yang menimbulkan politik ekonomi transaksional di Samarinda terjadi di sektor pertambangan pada era Wali Kota berinisial AA yang berkuasa hingga 2010.

AA, politisi yang disokong Partai Demokrat bukan dari pebisnis tapi bisa melanggengkan kekuasaannya selama dua periode. "Sejak 10 tahun belakangan, AA dan dua orang lainnya yakni SA dan HS menjadi aktor politik di sana yang menguasai sumber-sumber ekonomi Samarinda," terangnya.

Berdasarkan penelitiannya, 71% dari kota Samarinda saat ini telah diubah menjadi daerah konsesi tambang sehingga surat-surat tanah milik warga bisa diambil paksa oleh pemkot.

Peneliti Utama dari Divisi Korupsi Politik Abdullah Dahlan mengatakan oligarki bisnis politik di Kabupaten Muna diduga dari implementasi penggunaan anggaran daerah yang tak transparan. "Sejumlah pejabat menjadi aktor penting dalam intervensi anggaran seperti Bupati, Bappeda, Dinas PPKD/BUD, DPRD, hingga pengusaha," katanya.

Adapun, lanjut Ade, kasus bisnis politik di Sukabumi tak dilakukan secara terang-terangan seperti pada tiga kota sebelumnya. Aktor-aktor politik dan pengusaha hanya bermain dalam pemberian bantuan yang bersifat gratifikasi.

Sejumlah perusahaan air minum dalam kemasan di Sukabumi, ujarnya, pernah ketahuan memberikan bantuan untuk pemilukada Bupati Sukabumi pada 2010 agar perusahaan AMDK bisa mendapatkan perlakuan khusus oleh pemda.

"Perlakuan khusus tersebut jelas menguntungkan perusahaan AMDK seperti tak ada kejelasan soal upah buruh serta memuluskan izin eksploitasi mata air. Perusahaan AMDK juga menjalin koneksi erat dengan sejumlah LSM setempat," katanya. (ea

SIAPA WANITA TERCANTIK DI DUNIA?????


Jennifer Lopez dinobatkan sebagai "perempuan paling cantik" oleh Majalah People pada Rabu (13/4), setelah kembali melalui pekerjaan barunya di tayangan TV laris "American Idol".


Editor Antaranews.com, ent_celebrity_news - Kamis, 14 April 2011 16.54 WIB

Jennifer Lopez (Access Hollywood)
Jennifer Lopez dinobatkan sebagai "perempuan paling cantik" oleh Majalah People pada Rabu (13/4), setelah kembali melalui pekerjaan barunya di tayangan TV laris "American Idol".
Aktris dan penyanyi kelahiran New York City yang berusia 41 tahun itu bergabung dengan mantan pemenang Halle Berry, Jennifer Garner dan Beyonce Knowles di daftar tahunan Majalah People mengenai "orang paling cantik" di dunia. "Gila bener. Aku nyaris nggak bisa ngomong, tapi aku merasa terhormat," kata Jennifer Lopez kepada Majalah People mengenai penghargaan buat dirinya itu. "Aku merasa tak berharga, tahu tidak? Aku merasa bahagia dan bangga. Bangga bahwa kau berusia 25 tahun !" Aktris "Wedding Planer" itu, yang menikah dengan penyanyi Marc Anthony dan istirahat dari dunia hiburan untuk melahirkan bayi kembar pada 2008, telah meningkatkan kebangkitan popularitas sejak menjadi seorang juri tahun ini di tayangan pencari bakat "American Idol". Singel barunya, hit dance pop, "On The Floor", telah bertengger di puncak nada di seluruh dunia, sehingga memberi Jennifer posisi Top 10 Billboard sejak "All I Have" pada 2003. Jennifer Lopez (alias J Lo), yang dicopot oleh label rekamannya pada 2010 gara-gara penjualan yang mengecewakan, meluncurkan album baru studio pertamanya dalam empat tahun pada Mei --yang diberi judul "Love?" Ia mengatakan kepada People ia merasa lebih baik sekarang dibandingkan dengan saat ia berusia awal 20-an. J Lo, yang terkenal karena kulitnya yang tak memiliki kerut dan tubuh dengan lekuk-liku, menyatakan penampilan cantiknya bersumber dari gaya hidup pribadinya. "Aku kira itu terjadi karena aku sangat mencintai hidupku. Aku merasa beruntung jadi orang yang menarik, tapi aku sejak dulu selalu merasa kecantikan yang hakiki selalu datang dari hatimu."

Tak Mungkin PKS Korbankan 4 Kursi Menteri

INILAH.COM, Jakarta - Hari ini, Jumat (15/4/2011) Majelis Syura (MS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan berkumpul untuk mengambil keputusan tentang kontrak baru koalisi yang disodorkan Presiden SBY.

Sejumlah kalangan meyakini, PKS akan menyepakati kontrak baru koalisi tersebut tanpa koreksi berarti. Sebab, dilihat dari berbagai aspek, lebih menguntungkan bergabung dalam koalisi ketimbang menjadi oposisi.

"Perhitungan logis saja, PKS punya empat menteri di kabinet, itu sebuah pencapaian siginifikan yang tidak boleh disia-siakan. Sangat tidak logis jika PKS harus menolak teken kontrak baru koalisi," ujar peneliti senior The Maarif Institute Rohim Ghazali kepadaINILAH.COM.

Dalam Islam, terang Rohim, ada prinsip memperbesar maslahat dan memperkecil mudarat. Dalam konteks peta politik koalisi, tetap berada dalam barisan koalisi lebih banyak membawa maslahat daripada mudarat.

"Jika menjadi oposisi, PKS hanya bisa teriak-teriak saja di parlemen atau di jalanan, itu maslahatnya lebih kecil ketimbang mempunyai empat menteri di kabinet yang bisa langsung melakukan perbaikan," ujarnya.

Seperti diberitakan, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, keputusan mengenai koalisi berada di tangan Majelis Syura. Rencananya, Majelis Syura PKS menggelar rapat Jumat (15/4/2011) hingga Sabtu (16/4/2011). [nic]

Kaghati / Layanglayang khas Muna.mpg

Raja Muna VII - La Kilaponto gelar mepokonduaghono Ghoera ( 1538-1541).



.  
Lakilaponto adalah Raja Muna VII ( 1538- 1541 M ) putera Raja Muna VI Sugi Manuru dari isterinya Wa Tumaidongi. Dia adalah manusia yang fenomenal dan  memimiliki kesaktian yang tinggi, ahli strategi perang, piawai dalam berdiplomasi serta pakar ketata negaraan. Karena kepiawaiannya tersebut LA KILAPONTO   pernah memimpin lima kerajaan besar dalam waktu bersamaan, hal ini dijelaskan dalam dokumen koleksi Belanda “ Adapun tatkala Murhum menjadi raja di Negeri Buton ini, tatkala dikaruniai Murhum, maka menjadilah  sekalian Negeri,  karena ia raja La Kilaponto membawahi negeri yang besar yaitu Buton dan Wuna, jadi ikut sekalian negeri seperti kaledupa dialihkan, Mekonggo dialihkan, dan kabaena di Alihkan. Maka sekalian negeri pun dialihkan oleh Murhum” ( Koleksi Belanda, hal 1 ).
Karena itulah LA KILAPONTO dikalangan masyarakat muna di beri gelar ‘ mepokonduaghono Ghoera’  artinya orang yang menggabungkan Negeri/Kampung sedangkan di Buton mendapat Gelar Murhum/Qaimuddin Khalifatul Khamis/ Timba-timbanga.Di Kerajaan konawe La Kilaponto mendapat gelar Haluoleo.
Dari semua kerajaan yang pernah dipimpinnya, hanyalah  di kerjaan Buton LA KILAPONTO memerintah cukup lama yaitu 46 tahun ( 1538 – 1584 M ). Di kerajaan Muna LA KILAPONTO menjadi raja kurang lebih 3 tahun ( 1538 – 1541 M ),itupun diembanya secara bersamaan dengan empat kerajaan lainnya yaitu Kerajaan Buton, Kerajaan Konawe, Kerajaan kabaena dan kerajaan Kaledupa.
Setelah Kerjaan Buton diproklamirkan menjadi kesultanan, Jabatan Raja pada kerajaan Muna  dilanjutkan oleh adiknya LA POSASU sebagai Raja Muna VIII.  Sedangkan di kerajaan-kerajaan lainnya ( Konawe, Kabaena dan Kaledupa ) tidak ada catatan sejarah yang mengungkapkan berapa lama LA KILAPONTO  menjadi Raja di kerajaan tersebut serta bagaiman proses penyerahan kekuasaan pasca LA KILAPONTO.
LA KILAPONTO menjadi Raja pada kerajaan – kerajaan  sebagai mana disebutkan diatas  bukan karena invasi Kerajaan Muna terhadap kerajaan-Kerajaan tersebut, tetapi karena kharisma  beliau atau penghargaan terhadap dirinya karena berhasil melakukan sesuatu yang besar dinegeri tersebut. Hal ini  dapat dilihat setelah  beliau  menjadi Penguasa di negeri itu  dia tidak berusaha untuk menjadikan negeri itu sebagai koloni atau bagian  dari Kerajaan Muna, tetapi membiarkan tetap  merdeka dan Berdaulat. Padahal bila mau LA KILAPONTO dapat saja menggabung kerajaan-kerajaan tersebut dibawah kerajaan Muna karena sebagai raja dia punya kekuasaan yang besar dan sangat disegani oleh rakyat di negeri tersebut.
LA KILAPONTO dikenal mewarisi ilmu yang diturunkan oleh ayahandanya SUGI MANURU  di bidang Tata Negara, diplomasi dan strategi perang.  Potensi yang dimiliki LA KILAPONTO tersebut telah dilihat oleh ayahandanya  SUGI MANURU. Olehnya itu sebelum dinobatkan menjadi Raja  Muna,  LA KILAPONTO  ditugaskan untuk melaksanakan misi diplomasi dibeberapa kerajaan seperti Todore, Ternate, Banggai dan Luwu. ( Lakimi; Sejarah Muna, Jaya Press Raha).
Misi diplomatik yang dilakukan LA KILAPONTO sangat sukses, sebab beliau dapat meyakinkan kerajaan-kerajaan yang dikunjunginya untuk menjalin kerja sama dengan kerajaan Muna.Hal ini dibuktikan setelah kunjungan diplomatik tersebut sudah tidak ada lagi gangguan keamanan dan kedaulatan Kerajaan Muna yang datang dari kerajaan-kerajaan yang pernah dikunjunginya.
Selama menjadi penguasa di Negeri Buton LA KILAPONTO  menunjukan kepakarannya dalam bidang ketatanegaraan. Hal ini dapat dilihat saat beliau melakukan penataan sisten ketata negaraan Kerajaan tersebut. Beliau  juga menanamkan falsafa atau nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang diajarkan oleh SUGI MANURU yaitu ;
Þ Pobini-biniti kuli, ( saling tengang rasa )
Þ Poangka-angka tau, ( Saling harga-menghargai )
Þ Poma-masigho, ( Saling sayang- menyayangi )
Þ Poadha-adhati. (Saling menghormati )
Keempat prinsip dasar diatas wajib dipahami dan dijalankan oleh setiap warga kerajaan dalam hal ini termasuk juga Raja dan aparat kerajaan lainnya.
LA KILAPONTO juga menyebar luaskan konstitusi Negara kerajaan Muna pada kerjaan-kerajaan yang dipimpinnya Yaitu :
¨ Hansuru –hansuru  badha Sumano kono hansuru  liwu       (  Biarlah badan binasa asal Negara tetap berdiri ).
¨ Hansuru-hansuru Liwu Sumano kono hansuru Ahdati          ( kalaupun Negara harus bubar adat tetap harus dipertahankan ).
¨ Hansuru-hansuru Adhati sumano Tangka Agama ( Kalupun adat tidak bisa lagi dipertahankan, agama harus tetap ditegakkan ).
Falsafah dasar dan Konstitusi kerajaan Muna yang telah di ajarkan oleh Ayahandanya Raja Muna VI Sugi Manuru kemudian disebar luaskan  pada kerajaan-kerajaan yang pernah dipimpin oleh LA KILAPONTO. Tentu saja falsafa dasar dan konstitusi tersebut diadaptasi dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyrakat setempat dalam hal ini termasuk nilai-nilai Islam sebelum dijadikan sebagai Konstitusi Kerajaan.
 Sikap toleransi terhadap masuknya nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat local dan nilai- nilai agama yang positif  merupakan strategi untuk menghindari konflik dan penolakan masyarakat terhadap ajaran itu. Karena jasanya tersebut. Keberhasilan LA KILAPONTON dalam mengajarkan nilai-nilai dasar sebagaimana yang diadopsi dari nilai-nilai dasar Kerajaan Muna tersebut membuat dirinya dianugrahi gelar Timba-timbanga oleh rakyat Buton
Konsitusi pada Kerajaan / kesultanan Buton yang diajarkan oleh La Kilaponto  mulai ditulis pada masa Sultan Buton IV DAYANU IKSANUDDIN (1597- 1631 M). Sebagai penganut islam yang taat Dayanu Ikhsanuddin juga  memasukan nilai-nilai Islam dalam konstitusi tersebut. Konstitusi Kesultanan Buton yang ditulis oleh Dayanu Iksanuddin tersebut dikenal dengan Martabat Tujuh.
Karena Martabat Tujuh memuat tentang tatanan dasar kenegaraan Kesultanan Buton, oleh para pakar martabat tujuh kemudian menganggapnya sebagai Konstitusi Kesultanan Buton. Konstotusi yang bernama martabat tujuh tersebut diproklamirkan pada masa Kesultanan Buton masih di bawah pimpinan SULTAN DAYANU IKHSANUDDIN. DAYANU IKHSANUDDIN adalah  cucu  LA KILAPONTO dari putrinya PARAMASUNI  yang bersuamikan LA SIRIDATU  putera Raja Batauga. 
Menurut A.E. saidi  dalam makalahnya pada  Simposium Internasionel Pernaskahan Nusantara IX di  Baruga Keraton Buton 5 - 8 Agustus 2005,    Martabat Tujuh di Undangkan oleh Sapati LA SINGGA pada tahun 1610 M di depan Masjid Agung Keraton. Inti dari Konstitusi Martabat Tujuh  yaitu ; 1) Pomae-maeyaka; 2) Popiara-piara’ 3) Po maa-maasiaka. 4) Poangka-angkataka. Keempat nilai dasar dari Konstitusi martabat Tujuh memiliki makna yang sama dengan apa yang   diajarkan oleh Raja Muna VI SUGI MANURU  pada tahun 1438 M. Demikian pula tatanan pemerintahan yang dianut kesultanan Buton seperti yang termuat dalam Martabat Tujuh juga merupakan sisten dan tatanan pemerintahan yang diterapkan oleh Kerajaan Muna sejak jaman SUGI MANURU Raja Muna VI ( Baca; Sugi Manuru ) .
Selain alhi di bidang Tata Negara, LAKILAPONTO juga piawai dalam bidang  diplomasi  serta ahli dalam strategi perang. Kemampuan diplomasi  LA KILAPONTO dibuktikan dengan dapat mendamaikan konflik dua  kerajaan besar di jazirah Pulau Sulawesi bagian Tenggara yaitu  kerajaan Konawe dan Mekongga. Konflik kedua kerajaan tersebut telah berlangsung lama dan telah banyak menelan korban nyawa dan harta.
Dengan kemampuan diplomasinya LA KILAPONTO konflik tersebut diselesaikan hanya dalam waktu delapan hari, sehingga di kedua kerajaan tersebut LA KILAPONTO di beri gelar “HALUOLEO”  yang artinya delapan hari. Karena sukses mendamaikan konflik tersebut, LA KILAPONTO dinikahkan dengan Putri Raja Konawe yang bernama ANAWAY  ANGGUHAIRAH serta dinobatkan menjadi Mokole Konawe.
Sebagai mana kerajaan-kerajaan kuno lainnya, LA KILAPONTO menjalankan strategi diplomasinya melalui perkawinan. Dalam beberapa sejarah ditulis selama hidupnya La Kilaponto melakukan perkawinan sebanyak 5 kali, berturut-turut putri yang dikawininya adalah :
1. WA TAMOIDONGI ( Putri Raja Buton V  LA MULAE)
2. WA ANAWAY  ANGGUHAIRAH ( Putri Mokole Konawe )
3. Putri raja Jampea
4. Putri Raja selayar OPU MANJAWARI
5. WA SAMEKA ( Putri Sangia YI TETE )
Dari masing-masing perkawinannya tersebut, LA KILAPONTO/SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS/SULTAN MURHUM memperoleh putra dan putri yaitu :
1. Perkawinan dengan WA TAMPOIDONGI tidak memperoleh anak
2. perkawinan dengan ANAWAI  ANGGUHAIRAH memperoleh 3 orang puteri yaitu WA ODE POASIA, WA ODE LEPO-LEPO dan WA ODE KONAWE.
3. perkawinan dengan putri raja Jampae memperoleh 1 orang putera yang bernama LA TUMPAMASI (Sangia Boleko). La Tumpamasi kemudin menjadi Sultan Buton II menggantikan ayahandanya dengan gelar Sultan Qaimuddin II.
4. Perkawinan dengan putri raja Selayar memperoleh 1 orang putera yang bernama LA SANGAJI (Sangia Makengkuna). La Sagaji kemudian menjadi Sultan III mengantikan kakaknya lain ibu La Tumpamasi dengan gelar Sultan Qaimuddin III
5.Perkawinan dengan Wa Sameka memperoleh 4 orang puteri yaitu Paramasuni (istri LA SIRIDATU putra Raja Batauga), Wasugirampu (istri LA GALUNGA cucu Raja Buton V La Mulae), WABUNGANILA (istri LA KABAURA putra raja Batauga) dan WABETA (istri LA SONGO raja Kambe-kambero). Sultan Buton IV Dayanu Iksanuddin adalah cucu La Kilaponto dari putrinya  Paramasuni buah  perkawinannya dengan La Siridatu Putra Raja Batauga.
Sedangkan kemampuan strategi perangnya  dibuktikan saat menumpas pemberontak LA BOLONTIO yang berasal dari Tobelo. LABOLONTIO yang terkenal sakti dan sangat kejam dalam melakukan aksinya sehingga  Kerajaan Buton tidak mampu lagi menghadapinya. Raja Buton saat itu LA MULAE dan segenap rakyatnya telah putus asa  sehingga memaksa dia membuat sayembara. Isi dari sayembara tersebut adalah “ barang siapa yang dapat menumpas pemberontakan Labolontio akan dikawinkan dengan salah satu putri Raja “  yang bernama WA TAMPOIDONGI.  WA TAMPOIDONGI terkenal sangat cantik dan menjadi rebutan petinggi-petinggi Kerajaan Buton dan kerajaan-kerajaan tetangga.
 Sayembara yang dibuat oleh Raja Buton LA MULAE tersebut  mengundang minat satria-satria  di kerajaan tetangga untuk ambil bagian. Mereka sangat tertarik untuk mempersunting putri Raja yang kecantikannya  sudah terkenal di mana-mana. Salah seorang petinggi kerajaan tetangga yang mengikuti sayembara tersebut adalah  Raja Selayar Ompu Manjawari dan Raja Jampea.
Sudah sekitar satu tahun sayembara dibuka, para peserta sayembara telah mengeluarkan segala kemampuannya,   namun tidak ada satupun dari satria-satria yang  ikut dalam kompetisi tersebut yang dapat menumpas Labolontio. Bahkan Labolontio dan pasukannya semakin merajalela dan telah menguasai beberapa wilayah Kerajaan Buton seperti Palabusa dan Barangka .
 Bukan saja itu bahkan Labolontio sudah mengancam kerajaan-kerajaan tetangga Buton  termasuk Kerajaan Muna.
Kabar semakin mengganasnya Labolontio dan pasukannya ikut meresahkan LA KILAPONTO yang baru saja dilantik menjadi Raja Muna VII. Olehnya itu LA KILAPONTO meminta saran dari Ayahandanya SUGI MANURU dalam menyikapi ancaman tersebut.
 Setelah mendengar masukan-masukan dari LA KILAPONTO dan beberapa petinggi kerajaan lainnya, SUGI MANURU Raja Muna VI yang juga ayaahannda dari LA KILAPONTO menyarankan pada   LA KILAPONTO untuk segera pergi ke Buton, menumpas LABOLONTIO sekaligus menyelamatkan Negeri Buton dari kehancuran. Jadi keikutsertaan LAKILAPONTO dalam menumpas LABOLONTIO bukan untuk mengikuti sayembara yang dibuka oleh Raja LA MULAE tetapi melakukan misi Kerajaan Muna untuk menyelamatkan Negeri Muna dari ancaman LABOLONTIO sekaligus menyelamatkan Negeri Buton.
Sesampainya di Buton dengan tanpa terlebih dahulu menghadap pada Raja  LA MULAE, LA KILAPONTO  langsung menyusuri pantai, mencari LABOLONTIO,   orang yang telah membuat Raja Buton dan segenap rakyatnya kalang kabut dan tidak berdaya.
Dalam pertarungan  di pasisir  Kerajaan Buton,  LABOLONTIO di buat  bertekuk lutut bahkan mati ditangan LA KILAPONTO.
Sebagai bukti telah membunuh LABOLONTIO, LA KILAPONTO membawa kepala LA BOLONTIO di hadapan Raja Buton  LAMULAE.  Maksud LAKILAPONTO menghadap Raja LA MULAE adalah untuk menyampaikan  bahwa Kerajaan Buton saat ini telah aman sebab pengacau keamanan telah berhasil di bunuhnya sekaligus  berpamitan untuk pulang ke Muna meneruskan tugasnya sebagai Raja Muna.
 LA KILAPONTO tidak menuntut apapun dengan apa yang telah di lakukannya. LA KILAPONTO berpikir misinya menumpas LABOLONTIO selain membantu kerajaan Buton yang berada dalam ambang kehancuran, juga menjaga keamanan dan kedaulatan Kerajaan Muna dari gangguan pihak luar.
Lain dengan  Raja Buton LA MULAE dan segenap rakyatnya,  LA KILAPONTO  oleh mereka dianggap telah berjasa menyelamatkan Kerajaan Buton dari gangguan keamanan. Untuk itu  LABOLONTIO  berhak mendapatkan hadia seperti  isi dari sayembara  yang telah dibuat Raja LA MULAE. Sebagai Raja, LAMULAE  harus tetap konsisten menjalankan  apa yang telah diucapkan.  Untuk itu pernikahan antara LA KILAPONTO dan Putri Raja WA TAMPOIDONGI tetap harus dilaksanakan.
 Dengan rasa berat dan penghargaan terhadap Raja Buton LAMULAE, akhirnya LAKILAPONTO menerimah untuk dinikahkan dengan putri raja seperti isi sayembara yang di buat Raja LAMULAE. Namun demikian LA KILAPONTO tetap mengajukan syaraat bahwa setelah pernikahan dilaksanakan dia tetap kembali ke Kerajaan Muna untuk menjalankan tugasnya sebagai Raja Muna. Persyaratan itu diterimah dan pernikahan keduanya pun dilaksanakan. Setelah prosesi pernikahan dilaksanakan LA KILAPONTO langsung berpamitan untuk Kembali Ke Kerajaan Muna sedangkan isrinya tetap tinggal di Kerajaan Buton bersama kedua orang tuanya.
Belum cukup satu tahun menjalankan pemerintahanya sebagai Raja Muna setelah menumpas LABOLONTIO, Raja Buton V LA MULAE meninggal dunia. Karena raja LA MULAE tidak memiliki anak Laki-laki, maka petinggi-petinggi Kerajaan Buton bersepakat untuk mengangkat LA KILAPONTO sebagai Raja Buton VI menggantikan LA MULAE.
 Kesepakatan para petinggi Kerajaan Buton tersebut kemudian  di  sampaikan pada LA KILAPONTO dengan cara mengutus beberapa utusan untuk datang ke kerajaan Muna. Awalnya LA KILAPONTO merasa sangat berat  menerima kesepakatan yang telah dibuat oleh para petinggi Kerajaan Buton untuk menjadi Raja di kerajaan Buton, karena saat itu LA KILAPONTO sedang menjadi raja di kerajaan Muna dan Kerajaan Konawe serta baru saja memulai melakukan penataan system pemerintahan di kedua Kerajaan tersebut .
Namun atas saran Ayahandanya dan melalui pertimbangan yang matang, akhinya LA KILAPONTO mau menerima untuk menjadi Raja di Kerajaan Buton. Dengan diterimahnya menjadi Raja Buton,  maka secara otomatis pada saat itu LA KILAPONTO menjadi Raja di tiga kerajaan besar di Sulawesi Tenggara yaitu Kerajaan Buton, Kerajaan Muna dan Kerajaan Konawe, karena itulah oleh masyarakat Muna LA KILAPONTO mendapat gelar ‘Omputo Mepokonduaghoono Ghoera ’ artinya orang yang  mengawinkan Negeri/Kampung. 
Pada sebuah hikayat disebutkan, saat   LA KILAPONTO menjadi Raja di Kerajaan Muna, Buton dan Konawe,  kerajaan-kerajaan lainya  yaitu   Kerajaan kaledupa,  Kerajaan Mokole dan Mekongga  ikut menggabungkan diri dibawa kekuasaan LA KOLAPONTO, sebagai mana kutipan  berikut ‘Adapun tatkala Murhum menjadi raja di Negeri Buton ini, tatkala dikaruniai Murhum, maka menjadilah  sekalian Negeri,  karena ia raja La Kilaponto membawahi negeri yang besar yaitu Buton dan Wuna, jadi ikut sekalian negeri seperti kaledupa dialihkan, Mekongga  dialihkan, dan kabaena di Alihkan. Maka sekalian negeri pun dialihkan oleh Murhum” ( Koleksi Belanda, hal 1 ).
Selama tiga tahun LAKILAPOTO menjadi raja di lima kerajaan besar di Sulawesi Tenggara, nilai-nilai Islam yang di seberbakan seorang  Ulama dari Arab SYEKH ABDUL WAHID yang juga merupakan guru agama LA KILAPONTO sejak sebelum menjadi Raja Muna VII yang di bantu seorang imam dari Patani yang bernama FIRUS MUHAMMAD mulai  mempengaruhi istana Kerajaan Buton dan menjadi agama resmi keraajaan, maka bentuk pemerintahan di rubah menjadi kesultanan dan La Kilaponto Menjadi Sultan Pertama dengan Gelar SULTAN MURHUM/ SULTAN KAIMUDDIN KHALIMATUL KHAMIS.
Menyusul berubahnya Buton menjadi Kesultanan  (948 H/ 1542 M ), LAKILAPONTO kemudian menyerahkan jabatannya  pada kerajaan-kerajaan lainnya. Misalnya di Kerajaan Muna. Pada  Kerajaan Muna, LAKILAAPONTO menyerahkan jabatannya  kepada adiknya LA POSASU untuk menjadi Raja Muna VIII. sedangkan dikerajaan-kerajaan lainnya tidak ada data yang pasti bagai mana proses penyerahannya.
 Namun  yang pasti  pada saat itu  juga Kerajaan Konawe dan kerajaan-kerajaan lainya  yang pernah di pimpin LAKILAPONTO telah memiliki raja sendiri-sendiri. Walaupun LAKILAPONTO pernah memimpin kerajaan-kerajaan tersebut, namun setelah  dia melepaskan jabatannya, LAKILAPONTO tetap mengakui kerajaan-kerajaan tersebut  sebagai Negara merdeka dan berdaulat.
Setelah LAKILAPONTO Menjadi SULTAN di Kesultanan Buton dan adiknya LA POSASU menjadi Raja Muna VIII,  kedua bela pihak mengadakan perjanjian. Isi dari perjanjian tersebut adalah wilayah kerajaan Muna bagian Selatan yang terdiri dari  Mawasangka dan GU diserahkan ke Buton. Sebagai gantinya, Wialayah pesisir  Barat Buton bagian Utara  yaitu Wakorumba dan Kulisusu diserahkan pada Muna. Termasuk dalam perjanjian itu  kesepakatan untuk saling membantu dan bekerja sama bila kedua kerajaan menghadapi situasi pelik, termasuk ancaman dan intervensi dari luar ( La kimi- Sejarah Muna, Jaya pres Raha).
Hubungan persaudaraan di antara kedua Kerajaan- kerjajaan yang pernah dipimpin oleh LA KILAPONTO,  terjalin hangat selama kurang lebih 3,5 abad. Namun, Setelah Kesultanan Buton bekerja sama dengan Kolonial Belanda dan dalam kerangka politik pecah belah,  pemerintah kolonial Belanda bersama Sultan Buton LAODE MUH. ASIKIN, secara sepihak membuat perjanjian yang disebut Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918  (Jules Couvreur , Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna- Artha Wacana Press, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 2001).
 Perjanjian sepihak tersebut tidak pernah diakui oleh Raja Muna. perlawanan terhadap perjanjian Korte Verklaring  ditunjukan oleh raja Muna  LA ODE DIKA gelar OMPUTO KOMASIGINO yang tidak mematuhi perjanjian tersebut termasuk  membayar pajak kepada Sultan Buton seperti yang diatur dalam perjanjian Korte Verklaring  . Raja Muna LA ODE DIKA juga tidak mau tunduk saat bertemu dengan Sultan Buton. Bahkan LA ODE DIKA mengangkat telunjuknya seakan mengancam saat bertemu dengan Sultan Buton di  Istana Sultan Buton. Sikap Raja LA ODE DIKA tersebut oleh Sultan Buton di adukan kepada penguasa colonial Belanda di Makassar. Akibatnya LA ODE DIKA di pecat kemudian penguasa colonial Belanda di makkasar menunjuk LA ODE PANDU sebagai Raja Muna menggantukan LA ODE DIKA.
LA KILAPONTO / SULTAN MURHUM / SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS Putra Raja Muna SUGIMANURU Yang Agung mengakhiri masa pemerintahannya di  Kesultanan Buton karena wafat tahun 1584 setelah memerintah lebih kurang 46 tahun ( sebagai raja Buton VI selama 3 tahun dan sebagai Sultan I selama 43 tahun ),  dan menjadi Raja Muna selama tiga tahun ( (1488- 1491 M ),. Setelah LA KILAPONTO / SULTAN MURHUMIN / SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS meninggal dunia, Sara Kesultanan Buton memilih LA TUMPAMASI (Sangi Boleka) Putranya dari perkawinannya dengan Putri Raja JAMPEA ( Suku Bajo ? ) sebagai sultan Buton II dan dilantik pada tahun itu juga.

07 April 2011

Raja Muna La Ode Ngkadiri & Wa Ode Wakelu


Raja Muna XII -La Ode Ngkadiri gelar Sangia Kaindea ( 1626-1667)-
Periode pertama pemerintahannya yakni pada tahun 1643, gelombang ke tiga penyebaran agama islam masuk di Muna di bawah oleh Syarif Muhammad. Pada saat itu perkembangan agama Islam terjadi begitu pesat bahkan mempengaruhi sistem pemerintahan. La Ode Ngkadiri mendapat gelar sangia Kaindea karena beliau di gulingkan diatas sebuah kapal yang diatasnya terdapat taman. Perundingan antara Raja Muna La Ode Ngkadiri dengan pihak belanda tersebut berkaitan dengan perang yang berkepanjangan antara Kerajaan Muna dan belanda yang dibantu oleh Kesultanan Buton. Dalam perang tersebut baik Belanda maupun sekutunya Buton mengalami kerugian yang sangat besar karena selalu mengalami kekalahan. Untuk itu Belanda meminta Raja Muna untuk melakukan perundingan dengan tujuan menghentikan peperangan yang sudah berlangsung cukup lama tersebut. Perundingan tersebut ternyata hanyalah taktik Belanda untuk menangkap La Ode Ngkadiri dan menggulinngkannya dari kedudukannya sebagai Raja Muna.
La Ode Ngkadiri menjadi raja muna selama dua periode, karena penggulingan diatas kapal oleh belanda tidk diakui oleh Sarano Wuna. Untuk menghindari perlawanan yang lebih besar lagi dari seluruh rakyat Muna, maka pemerintah colonial Belanda mengembalikan jabatannya sebagai raja.
3.Raja Muna XIII – Wa Ode Wakelu ( Permaisuri raja -La Ode Ngkadiri )- ( 1667-1668).
Wa Ode Wakelu adalah permaisuri Raja muna XII La Ode Ngkadiri. Wa Ode Wakelu dilantik menjadi Raja Muna oleh Sarano Wuna karena terjadi kekosongan kekuasaan sebagai akibat dari diasingkannya suaminya yang saat itu sedang menjadi raja Muna. Pelantikan Wa Ode Wa Kelu sebagai raja Muna selain mengisi kekosongan kekuasaan juga sebagai wujud perlawanan terhadap penguasa kolonial belanda karena bersamaan dengan di gulingkannya La Ode Ngkadiri diatas sebuah kapal, turut dilantik pula La Ode Muhammad Idris sebagai Raja Muna menggantikan La Ode Ngkadiri. yang telah dengan sewenang-wenang menjatuhkan Raja Muna yang sedang berkuasa.
Perjuangan Wa Ode Wakelu yang didukung oleh sarano wuna dan segenap masyarakat Kerajaan Muna berhasil mengembalikan tahta Kerajaan muna pada yang berhak.hal itu terjadi setelah satu tahun menjadi raja Muna. Pemerintah kolonial Belanda yang didukung oleh Kesultanan Buton tidak mampu melawan gelombang perlawanan semesta rakyat muna dibawah kepemimpinan Wa Ode Wa Kelu, sehingga mereka menerima keputusan Sarano wuna untuk melantik kembali La ode Ngkadiri Sebagai raja muna.
Penerimaan Tokoh dan masyarakat Muna terhadap kepemimpinan Wa Ode Wakelu sebagai raja Muna selain telah berhasil menunjukan sikap perlawanan terhadap penjajaahan belanda, juga merupakan wujud implementasi kesetaraan gender dalam sistem pemerintahan tradisional kerajaan Muna.


Rate This

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...