SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

13 November 2010

SUGI MANURU RAJA MUNA VI

SUGI MANURU adalah Raja Muna VI terkenal bijaksana dan memiliki wawasan luas dan sangat ahli dalam ilmu ketata negaraan.  Dikalangan masyarakat Muna   SUGI MANURU  diberi gelar sebagai omputo mepasokino Adhati  artinya Raja yang menetapkan Hukum , adat, nilai-nilai dan falsafa dasar berbangsa dan bernegara. Gelar tersebut diberikan sebab pada masa pemerintahan SUGI MANURU lah  dirumuskan dan ditetapkan tatanan,  nilai-nilai dan sendi-sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di kerajaan Muna. Tatanan kehidupan bermasyarakat yang dirumuskan dan ditetapkan pada masa pemerintahan Sugi Manuru. Nilai-nilai dan sendi-sendi berbangsa dan bernegara tersebut dikaitkan dengan   relevansi wilayah dalam hubungannya dengan manusia, alam dan Tuhan.
Penetapan hubungan wilayah dengan manusia tersebut dipengaruhi oleh ajaran dan nilai-nilai islam. Itu artinya walaupun Sugi manuru belum memeluk islam, namun nilai-nilai islam telah berpengaruh di kalangan istana kerajaan Muna.
Masuknya pegaruh islam di Kerajaan Muna setelah masuknya penyebar islam I di Muna yaitu Syekh Abdul Wahid. Menurut beberapa catatan, Syekh Abdul Wahid adalah seorang misionaris islam yang berasal dari Arab. Namun ada juga yang mengatakan bahwa beliau adalah pedagang dari Gujarad.
Islam mulai diajarkan  secara luas oleh Syekh Abdul Wahid di Kerajaan Muna pada masa-masa akhir pemerintahan Sugi manuru. Salah satu murid pertama Syekh Abdul Wahid adalah La Kilaponto, Putera Raja Sugi Manuru yang kemudian menjadi Raja Muna VII dan akhirnya menjadi Raja Buton VI.
Setelah Menjadi Raja Buton, La Kilaponto kemudian memboyong gurunya tersebut di kerajaan Buton. Hal inilah yang menyebabkan proses islamisasi di kerajaan muna menjadi terhenti
.Hal yang berbeda terjadi di Kerajaan Buton. Seiring dengan peningkatan intensitas pengajaran islam di kalangan masyarakat buton, maka proses islamisasi di Kerajaan buton berjalan sangat pesat. Bahkan dalam waktu tiga tahun agama Islam resmi menjadi agama kerajaan.
Bukti diterimanya agama islam sebagai agama kerajaan adalah berubahnya bentuk Kerajaan menjadi kesultanan dan Sultan pertamanya adalah La Kilaponto. Setelah resmi menjadi Sultan, Lakilaponto Kemudian Bergelar Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis.
Sebagaimana halnya dengan pemerintahan tradisonal lainnya, di kerajaan Muna juga menganggap  seorang raja sebagai poros kekuaasaan dan sumber keteladanan. Jadi apapun yang dilakukan, diyakini atapun yang dititahkan  raja  maka semua warganya wajib mengikuti tanpa terlebih dahulu menannyakan apalagi menilai baik-buruknya. Jadi karena Islamisasi fase pertama ini belum mampu mengislamkan raja sebagai penguasa, makaa prosesnya berjalan sangat lamban.
Sebagai mana yang dijelaskan terdahulu, Walaupun pada masa Pemerintaha SUGI MANURU Islam baru diperkenalkan oleh Syekh Abdul Wahid  di Kerajaan Muna serta  SUGI MANURU sendiri belum memeluk islam, namun sepertinya SUGI MANURU telah memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Islam. Pemahaman Sugi manuru terhadap nilai-nilai islam  dapat juga dilihat saat membagi  Kerajaan dalam empat wilayah besar yang disebut dengan Ghoera yaitu Ghoerano Tongkuno, Ghoerano Lawa, Ghoerano Katobu.
Pembagian wilayah kerajaan muna menjadi empat Ghiera tersebut oleh Sugi manuru di ibaratkan sebagai ;
1. Ghoerano Tongkuno di ibaratkan asal api hurufnya alif.
2. Ghoerano Lawa di ibaratkan asal angin hurufnya ha.
3. Ghoerano Kabawo di ibaratakan asal air huruf nya mim.
4. Ghoerano Katobu di ibaratkan asal tanah huruf nya dal.
Pengibaratan tersebut bertitik tolak pada  hakikat penciptaan manusia yang memiliki  sifat sifat  api, angin,air dan tanah.Keempat sifat tersebut kemudian diuraikan sebagai berikut ; 
1. Sifat api; adalah menggambarkan  manusia yang memiliki  emosi. Sebagaimana Api, emosi ini kalau dikelola dengan baik akan memberi manfaat bagi banyak orang, tapi kalau tidak terkontrol maka akan menyebabkan kehancuran yang besar.
2. Sifat angin adalah menggambarkan manusia yang memiliki  ambisi. Ambisi yang dimiliki setiap manusia itu bagaikan senjata. Kalau ambisi berada pada orang yang baik maka ambisi itu akan  diarahkan pada hal-hal yang positif dan menjadi motifasi untuk mencapai kesuksesan dengan cara-cara yang benar.  Tapi kalau berada pada orang yang tidak baik maka akan diarahkan pada ha-hal yang negative bahkan kadang  menghalalkan segala cara untuk mencapai apa yang di cita-citakaan.
3. Sifat air menggambarkan  sifat manusia yang tenang selalu memberikan kesegaran dan kesejukan serta  menghilangkan dahaga. Namun demikian kalau pengelolaan dan penggunaanya dilakukan dengan cara yang tidak baik dan tidak benar, maka akan menjadi petaka. Air juga memiliki sifat selalu mengalir ditempat yang lebih rendah, maksudnya manusia harus memiliki sifat rendah hati, tidak sombong walau memiliki kekuatan yang besar. Hal yang paling pokok adalah sifat air yang selalu mengikuti bentuk wadahnya, ini artinya manusia harus dapat beradaptasi dengan situasi dan kondisi dimana dia berada.
4. Sifat Tanah diibaratkan sebagai sifat manusia yang sabar dan tidak menuntut imbalan atas segalah sesuatu yang dilakukan untuk kepentingan orang lain. Hal ini dapat dilihat dari sifat tanah yang selalu sabar walalupun telah menumbuhkan tanaman sebagai sumber kehidupan manusia, walaupun telah menyediakan tempat untuk berpijak manusia dia tidak pernah menuntut imbalan. Bahkan ketika diinjak dan diberaki tanah tidak pernah marah.
Begitu bijaksananya , sehingga dalam melakukan pembagian wilayah pun SUGI MANURU melakukan pengandaian dengan hakikat penciptaan manusia sebagaimana yang dikandung oleh nilai-nilai islam.
 Disebutkan pula bahwa SUGI MANURU  yang menetapkan pembagian golongan di Kerajaan Muna. Adapun golongan itu adalah Kaoumu, Walaka, Olindo Fitu Bangkaono,dan Wawono Liwu. Yang secara hakikat dapat pula dikatakan bahwa susunan golongan-golongan itu di ibaratkan sebagaai struktur raga manusia yaitu :
 O kaomu,  di ibaratkan kepala manusia huruf nya mim awal.
  O walaka di ibaratkan badan manusia huruf nya Ha.
 O lindo Fitu bengkauno di ibaratkan perut hurufnya mim akhir.
  Owawono Liwu di ibaratkan kaki hurupnya Dal.
Inilah yang dikatakan pengendali dan yang dikendali. Kaomu dan Walaka adalah mitra kerja yang mengendali, Olindo Fitu Bangkauno serta Wawono Liwu adalah sumber daya manusia dan sumber daya alam, bakalan yang akan di atur.
Nilai-nilai yang diajarkan SUGI MANURU Inilah yang dikatakan ebagai rahasia wawasan negeri dalam pengertian  SOWITE ( untuk tanah air ). SOWITE ini kemudian diuraikan  agar mudah dalam implementasinya sebagai landasan idiologi  yang dikenal dengan falsafah hidup masyarakat Muna, yaitu Koemo Bhada Sumanomo Liwu, Koemo Liwu Sumanomo Sara, Koemo Sara Semanomo Oadhati, Koemo Oadhati Sumanomo Agama, artinya ; Rela mengorbankan Jiwa dan raga demi bangsa dan negara, Tegakkan Hukum walaupun bumi runtuh, kalaupun hukum tidak berjalan, adat istiadat tetap harus dipertahankan, Kalaupun adat istidat sudah tidak memberi arah,  nilai-nilai,  agama yang akan dijadikan pegangan.
Penetapan empat landasan idiologi sebagai falsafah hidup Masyarakat Muna tersebut sangat jelas dipengaruhi oleh ajaran Islam. Hal ini ditandai dengan penghargaan agama sebagai ajaran yang harus dipegang dan menjadi petunjuk apabila ajaran-ajaran lainnya tidak berjalan dengan baik.
Penentuan tingkatan golongan masyarakat pada masa pemerintahan SUGI MANURU di klasifikasikan berdasarkan keturunan Sugi manuru. Hal ini dimaksudkan agar kelak tidak terjadi konflik perebutan kekuasaan diantara keturunannnya.  Struktur tingkatan golongan masyarakat  itu adalah :
1. Golongan Kaomu. Golongan ini bersumber dari anak laki-laki Sugi Manuru yang berasal dari permaisuri. Kaomu adalah goloangan teratas yang berhak menduduki jabatan Raja Muna dan Jabatan-Jabatan eksekutif lainnya yang sesui dengan hukum adat ( Kuasa eksekutif )
2. Golongan Walaka. Golongan ini bersumber dari anak Perempuan Sugi Manuru yaitu Wa ode pago yang kawin dengan La Pokainse anak Mieno Wamelai. Walaka adalah golongan yang berhak dan memiliki kuasa dalam mengangkat Raja Muna, memegang kekuasaan menetapkan  hukum hukum adaat dan mengawasi pelaksanaannya ( kuasa legislatif dan Yudikatif ).
3. Goloangan Wawono Liwu. Goloangan ini terbagi atas tiga tingkatan yaitu :
 Golongan Wawono Liwu Ghoera atau Fitu Bengkauno, Golongan ini bermula dari 7 orang anak laki-laki Sugi Manuru dari istri selir. Golongan ini berhak untuk menjadi kepalah pemerintahan Ghoera (kuasa Pemerintah daerah) yaitu;
1. Ghoerano Tongkuno
2. Ghoerano Kabawo
3. Ghoerano Lawa
4. Ghoerano Katobu
 Golongan Wawono Ghaoera Papara yaitu turunan dari ke 4 Kamokulano dahulu yaitu; 
1. Kamokulano Tongkuno.
2. Kamokulano Barangka,
3. Kamokulano Lindo,
4. Kamokulano Wapepi.
 Golongan Poino Kontu Lakono Sau. Golongan ini adalah golongan Wawono Liwu yang terendah, ibarat sebuah batu dan sepotong kayu didalam masyarakat Kerajaan Muna. Mereka ini turunan dari ke empat Mieno yaitu;
1. Mieno Kaura,
2. Mieno Kasintala,
3. Meino Lembo,dan
4. Meino Ndoke.
Sugi Manuru juga menetapkan mekanisme pengangklatan pemimpin, mulai dari tingkat Raja sampai pada tingkat pemerintahan terendah yaitu Mieno. Menurut ajaran Sugi manuru Penentuan siapa yang akan  menjadi pemimpin dimasing-masing tingkatan dan golongan ditentukan oleh Sara berdasarkan kapasitas masing-massing indifidu. Pengangkatannya berdasarkan hasil rapat dewan adat yang anggotanya berasal dari golongan Walaka.
Selain Menyusun tingkatan golongan masyarakat, SUGI MANURU juga menetapkan  struktur pemerintahan kerajaan. Struktur pemerintahan kerajaan pada jaman SUGI MANURU adalah ;
Þ Raja (Eksekutif), dari Golongan Kaomu
Þ Bonto ( Legislatif ), dari golongan walaka
Þ Mintarano Bhitara ( Yudikatif ), dari golongan Walaka    ( No 1- 3 adalah pemerintah pusat )
Þ Mowano Ghoera  ------------ pemerintahan setingkat dibawah pemerintah pusat
Þ Kamokula & Mieno ------------- setingkat dibawah Ghoera
Semua perangkat kerajaan termasuk raja disebut sebagai Sarano Wuna. Mereka itu harus dapat merepresentasikan muna secara keseluruhan.Dewan Sara dipimpin oleh Bonto dari golongan Kaomu. Sidang sidang dewan Sara bertugas mengangkat dan memberhentikan Raja   serta menetapkan arah haluan kebijakan Kerajaan.

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...