SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

28 June 2011

ORANG MISKIN DILARAG SEKOLAH

ORANG MISKIN
 DILARANG SEKOLAH

Hampir lima ratusan anak lulusan SMP tahun Pelajaran 2010/2011  di Kota baubau terancam putus sekolah. Hal ii disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1.         Kurangnya Ruang Kelas Belajar ( RKB )  yang tersdia pada SMU/SMK Negeri sehinga tidak dapat menampung semua lulusan SMP,  smentara SMU/SMK  Swasta juga   memiliki permasalahan yang sama.
2.         Uang pangkal untuk  masuk pada SMU/SMK Negeri sangat mahal  yaitu SMU 1 Baubau Rp.490 ribu dan SMU 2 Baubau  Rp. 960 ribu ( Tentu saja di SMU/SMK Swasta lebih mahal lagi ). Hal ini tentu    saja sangat memberatkan orang tua siswa terutama mereka yang tidak mampu.
3.          Terjadi komersialisasi kursi yang biasanya disebut sebagai masuk lewat jendela oleh guru-guru dengan memasukan siswa ‘ haram’ ( Nilai UAN nya tidak memenuhi standar ) terutama pada sekolah-sekoah favorit dengan memungut biaya yang besar pada orang tua siswa yang nominalnya sangat bervariasi.
Kenyataan ini tentu saja sangat memiriskan, sebab pada tahun lalu ( 2010 ) Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada moment hari Pendidikan Naional telah mencanangkan Pendidikan gratis 12 tahun di Sulawesi Tenggara, ironisnya pendidikan garatis 12 tahun tersebut dicanangkan di Baubau. 
Hal yang lebih memiriskan lagi,  anak-anak yang terancam putus sekolah tersebut adalah merupakan  generasi harapan bangsa, karena secara akademik mereka tergolong anak-anak yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata ( nilainya UAN nya diatas 7,5 ) sehingga kalau mereka dibiarkan tidak mendapatkan pendidikan yang layak , itu  sama artinya dengan mengubur harapan mereka sekaligus mengubur harpan bangsa ini.
Membunuh harapan anak yang berprestasi adalah merupakan suatu pelanggaran HAM dan melangar konstitusi Negara. Olehnya itu saya mengajak kawan-kawan yang peduli dengan pendidikan anak Idonesia dan aktivis HAM dan aktivis perlindungan anak untuk bergabung dalam suatu gerakan KOALISI RAKYAT PEDULI PENDIDIKAN ANAK BANGSA untuk mendesak Pemerintah ( Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota ) agar  menyediakan fasislitas pendidikan bagi anak-anak bangsa tersebut.
Jangan pernah diam dengan permasalahan ini karena ini menyangkut masa depan bangsa. Kalau kita semua diam berarti kita turut andil membawa bangsa ini pada kehancurannya. Ayo kita bersama mendesak Gubernur Sultra untuk segera memenuhi janji-janjinya yaitu pendidikan gratis 12 tahun dalam hal ini juga termasuk fasilitasnya, Para pemimpin bangsa ini jangan hanya beretorika untuk kepentingan penciteraan. Kalau pemimpin sudah tidak dapat memenuhi janji-janjinya berarti telah melakukan pembohongan publik.
Kalau kawan-kawan sepakat mugkin juga kita perlu pikirkan langkah yang akan kita ambil bila pemerintah tidak memperhatikan hal tersebut maka kita melakukan aksi turun kejalan serentak di tiap-tiap Kabupaten kota, Propinsi samapi ke Jakarta karena kami yakin permasalahan yang ada di kota Baubau meupakan permasalahan yang sama di daerah lain……

HAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN YANG LAYAK
ADALAH HAK SETIAP WARGA NEGARA
MENYIDAKAN FASILITAS PENDIDIKAN YANG LAYAK DENGAN GRATIS ADALAH KEWAJIBAN NEGARA KHUSUSNYA PENDIDIKAN DASAR ( SD – SMU/SMK)

Ingat !!!!!!!!!!

DIAM TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN
RAKYAT BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...