SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

27 July 2011

Konsep Adat Masyarakat Tiworo Kabupaten Muna Sultra

REP | 16 October 2010 | 10:36

129  Nihil
Sumber : Abdul hakim, La ode Abd. kudus
Penulis : Kadir Kudus, ST

Pelaksanaan perkawinan di tiworo daratan memakai sistem adat muna, sedangkan untuk tiworo pesisir dan pulau menggunakan sistem adat islam, Karena pada dasarnya tiworo merupakan kerajaan islam. Jadi tiworo daratan nilai adat ditentukan dengan bhoka sedangan di kepulauan ditentukan dengan real.
PERKAWINAN DI TIWORO DARATAN
Tiworo daratan sama dengan adat muna jadi perkawinan dibagi dalam beberapa bahagian:
1.Kaumu ( Perkawinan antara Bangsawan dengan nilai adat 20 bhoka, untuk nilai 1 bhoka = Rp. 24.000,-)
2.Walaka (Perkawinan antar non bangsawan yang memangku jabatan sara’ , dengan nilai 10 bhoka 10 suku, 1 suku = Rp. 5.000,-)
3.Walaka-kaumu (15 boka)
4.Fitu Bengkau (Perkawinan maradika, 7 bhoka 2 suku)
5.Kodasano (Perkawinan adat terendah dengan nilai bhoka 3 bhoka 2 suku).
Kalau Terjadi perkawinan silang antara Kaumu dengan walaka :
- Pria dari kaumu perempuan walaka Maharnya tetap menggunakan mahar Kaumu (20 Bhoka)
- Pria Dari walaka Perempuan Kaumu maharnya 35 bhoka.
Kalau terjadi Perkawinan silang antara kaumu dengan fitu bengkau :
a. Pria dari Kaumu Perempuan Fitu bengkau, maka mahar yang digunakan adalah mahar kaumu (20 Bhoka).
b. Pria Fitu Bengkau Perempuan Kaumu ( Nefowanu Kamponisa ), jadi maharnya 75 bhoka.
Bila Terjadi perkawinan silang antara walaka dengan Fitu bengkau :
a. Pria dari Walaka perempuan fitu bengkau (10 bhoka 10 suku)-mahar yang digunakan mahar walaka.
b. Pria dari fitu bengkau perempuan walaka maka maharnya menjadi 35 bhoka.
c.Pria dari kodasano perempuan walaka maharnya menjadi 75 bhoka
PERKAWINAN DI TIWORO KEPULAUAN
Suku Bajo
1.bangsawan (lolo bajo), Nilai mahar 88 real
2.Golongan menengah (umum/sama), nilai mahar 44 real
3. Golongan Terendah, nilai mahar 22 real
Bila terjadi perkawinan silang antara lolo bajo dengan gol. Menengah
a. pria lolo bajo perempuan sama = mengikuti mahar sama 44 real
b. Pria Sama perempuan lolo bajo = 88 real + milli tingkolo / membeli kedudukan (tergantung kesepakatan,pada umumnya adalah emas)
Bila terjadi perkawinan silang antara lolo bajo dengan golongan terendah
a. pria lolo bajo perempuan gol. rendah= 22 real
b. pria gol. Rendah perempuan lolo bajo = mahar 88 real + denda (pada umumnya denda berupa tempat tidur 1 set)
Bila terjadi perkawinan silang antara sama dengan golongan rendah :
a. Pria sama perempuan golongan rendah : mengikuti mahar pada perempuan
b. Pria gol.rendah perempuan sama : tetap mengikuti mahar perempuan

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...