Mataharinews.com, Raha - Setelah mengendap sekian lama sejak dilaporkan tahun 2007, Kasus dugaan Korupsi Alat Kesehatan ( ALKES ) di Dinkes Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai naik ke permukaan. Naiknya kembali kasus ini diungkap oleh mantan Kasi Intel Kejari Raha, Tajuddin, SH di selah-selah acara serah terima jabatan dirinya dengan pejabat yang baru La Ode Mursil, SH. Menurut pria yang di mutasi sebagai kasi intel Kejari Baubau ini, penyidikan kasus dugaan korupsi ALKES di Dinkes Muna serta kasus korusi lainnya seperti DPPID Diknas, PNP Mandiri dan kasus DPPID Dinas Pertanian penyidikannya sudah hampir rampung. Setelah di mutasi lanjut Tajuddin, semua berkas-berkas perkara yang hampir rampung tersebut menjadi PR pejabat yang baru, apakah mau dilanjutkan atau tidak. Kami telah menjalankan tugas kami namun belum sempat metapkan tersangka sudah kami sudah di Mutasi. Tajuddin berharap penggantinya nanti dapat meneruskan kasus tersebut sampai kepersidangan. Selain kepada penggantinya, Tajuddin juga menitipkan pada NGO untuk melakukan kontrol terhadap prosesnya. Ditempat yang sama, Kasi Intel kejari Raha yang baru La Ode Mursil,SH mengatakan, semua kasus yang belum selesai yang ditinggalkan pejabat sebelumnya akan diproses seluruhnya. “ Siapa pun yang terlibat nanti akan dilibas tanpa pandang bulu, tak perduli apakah melibatkan pejabat ataupun masyarakat kecil pasti akan diproses” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Raha ini. Mursil mencotohkan pada saat menjadi kasi intel di Kejari Unaaha Kabupaten Konawe Sultra dirinya berani menjadikan Bupati Konawe Drs, Lukman Abunawas sebagai tersangka. Demikian juga di Muna, siapa pun yang terindikasi terlibat kasus hukum, apalagi korupsi pasti akan diproses sampai ke pengadilan. Tak perduli apakah itu melibatkan Bupati atau pedagang sayur. Sekedar di ketahui, kasus dugaan korupsi ALKES ini diduga melibatkan Bupati Muna, yang mana saat itu sedang menjabat sebagai Kadis kesehatan. Jadi kalau benar apa yang diungkap oleh mantan Kasi Intel kejari Raha tersebut berarti dalam waktu dekat Bupati Muna akan akan berurusan dengan pihak kejasaan, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Menariknya, kalau sampai berstatus tersangka, berarti Bupati Muna akan dinonaktikan dan Wakil Bupati Muna secara otomatis menjadi PLS Bupati ( Muh. Alimuddin )
No comments:
Post a Comment
Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam