ataharinews.com, Jakarta - Wa Ode memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR. Terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik anggota dan lembaga DPR .
“jadi saya akan menjelaskan ke badan kehormatan bahwa,yang pernah diistilahkan olehnya sebagai 'penjahat' pada acara 'Mata Nazwa di MetroTV beberapa waktu lalu” Katanyakepada mataharinews.com Kamis, (19/01/2012)
Anggota F PAN itu mengatakan, bahwa pemanggilannya itu berkaitan dengan kode etik dan kehadirannya untuk memberikan hak jawab untuk kasus tunggal yaitu penggunaan istilah penjahat pada acara Mata Nazwa.
Pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR yang hanya sekitar 30 menit itu, Wa Ode menjelaskan bahwa yang menggunakan sebutan penjahat itu bukan dirinya tapi Nazwa Syihab, Ia hanya mengiyakan saja. Ucap Wa Ode kepada mataharinews.com di Gedung DPR.
Pada program Mata Nazwa di Metro TV pada saat itu sedang membahas adanya indikasi permainan dalam penyusunan anggaran di Banggar DPR. ucap Wa Ode,"Yang saya iyakan ketika itu bukan kata-kata penjahatnya, saya mengiyakan dalam perspektif sistemnya,"urai Wa ode.
Lebih jauh menurut Wa Ode, pemeriksaan di BK ini hanya berkaitan dengan pencemaran nama baik seseorang dan ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga ini apalagi kelompok tertentu (Ed)
No comments:
Post a Comment
Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam