SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

27 January 2012

Gubernur Sultra Tertipu Pengurus PGRI Ilegal

Mataharinews.com,Raha- Bantuan Gubernur Sultra senilai Rp.50 Jt yang diperuntukan bagi PRGI Muna  dinilai oleh banyak kalangan guru di Kabupaten Muna salah sasaran. Pasalnya bantuan tersebut diberikan pada pengurus PGRI yang tidak mendapat legitimasi dari anggota PGRI.
 La Ose, S.Pd, salah seorang anggota PGRI  Muna pada Mataharinews.com ( 26/1) menegaskan, Gubernur Sulta Nur Alam, SE telah tertipu dengan memberikan bantuan  pada  orang yang hanya mengatas namakan pengurus PGRI. Pada hal lanjutnya  oknum tersebut  sampai saat ini belum mendapkan legitimasi dari anggota PGRI Muna, karena  pengangkatannya tidak melalui mekanisme  AD/ART  organisasi.
Menurut La Ose, yang juga Kepala SMU I Lawa ini, pengangkatan  Baharuddin,S.Pd sebagai Ketua PGRI Muna menabrak AD/ART organisasi, karena hanya melalui kengres kerja PGRI. Menurut AD/ART PGRI, forum kerja hanya diberi kewenangan oleh AD/ART untuk melakukan pergantian antar waktu anggota pengurus, bukan Ketua.
Pergantian ketua lanjutnya, hanya dapat dilakukan melalui Kongres Luar Biasa. Olehnya itu,  Baharuddin, S.Pd tidak boleh mengatasnamakan PGRI dalam sebuah pertemuan resmi. Apalagi sampai  menerima bantuan dengan didahuui permintaan dengan mengatas namakan PGRI.
“ Memang PGRI Muna belum memiliki gedung, namun bukan berarti kita harus meminta-minta, apalagi diembel-embeli dengan kepentingan politik praktis.Jangan sampai bantuan tersebut menyandera PGRI Muna dalam sebuah kepentingan politik seseorang” ujarnya dengan nada emosional.
Sebagai warga negara, lanjut La Ose, tidak ada yang salah kalau secara pribadi  Baharuddin mau terlibat dalam politik praktis, sebab itu adalah haknya sebagai warga negara, tapi kalau sudah membawa-bawa nama organisasi, maka kami sebagai anggota PGRI tidak dapat menerimanya.
Selain itu La Ose juga meneritik  pernyataan Sukarman  di media beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa Kepala Sekolah di Muna mengusulkan bantuan Sepeda motor. Menurutnya pernyataan sukarman itu sangat melukai perasaan para Kepala Sekolah di Muna.
“ Bukannya kami menolak kalau Gubernur mau mengalokasikan pengadaan motor di APBD Sultra dengan syarat tidak ada kepentingan politik didalamnya.Tapi kalau bantuan tersebut menyandera hak politik kami sebagai kepala sekolah pada suatu kepentingan politik itu sama artinya dengan menghina para Kepala Sekolah di Muna “ ujarnya geram.
Lanjutnya, bila Gubernur memandang,  bahwa kendaraan roda dua menjadi kebutuhan vital yang dapat menunjang aktifitas para kepala sekolah khususnya yang mengajar di daerah terpencil,  maka wajib hukum gubernur  segera merealisasikan. Namun kalau bantuan itu bertujuan untuk mengharapkan pamri khususnya mendapatkan dukungan politik pada Pilkada 2013, sebaiknya tidak usa. ( Muh. Alimuddin )

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...