SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

22 September 2012

Proyek APBN Senilai 7M lebih di Kabupaten Buton, Bermasalah


Mataharinews.com,Pasarwajo- Proyek pembangunan dermaga pelabuhan Liana
Banggai Kecamatan Mawasangjka Tengah Kabupaten Buton Propinsi Sulawesi
Tenggara yang menelan dana lebih dari Rp. 7M dinilai bermasalah karena
pengerjaannya tidak selesai.

Bagian yang tidak terselesaikan dari proyek yang di biaya dari dana
APBN tahun anggaran 2011 tersebut dan dikerjakan okeh kontraktor PT Intisigma Pratama Cipta tersebu adalah bagian ujung sekitar 15m
termasuk bagian yang berbentuk huruf ‘T’.

Ironisnya, walaupun kontraktor tidak menyelesaikan semua pekerjaannya
dengan baik, namun pihak kontraktor bukannya mendapat sanksi,
tapi justru malah mendapat kontrak baru yaitu reklamasi pantai
disekitar pelabuhan dengan nilai kontrak yang lebih besar lagi yakni
Rp.33,6M lebih.

Laode Nuriadin,Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baubau mensinyalir,
dengan dimenangkan kembali kontraktor yang pekerjaan proyeknya tidak
terselesaika 100%, mengindikasikan adanya kongkalingkong antara
kementrian Perhubungan, pihak kontraktor, Anggota DPR-RI khususnya
Komisi yang membidangi perhubungan dan Pemkab.

“Mana mungkin kalau tidak ada permainan, kontraktor yang bermasalah
bisa mendapat kontrak yang lebih besar pada kementrian yang sama di
tahun anggaran berikutnya” duga Nuriadin.

Menurut Nuriadin, kasus pembangunan dermaga Liana Banggai semakin
memperjelas adanya mafia anggaran di DPR.

Alasannya, tanpa adanya sebuah kerja jaringan mafia sangat mustahil
proyek yang terindikasi dapat merugikan keuangan negara dapat
dilaksanakan sampai dua tahap oleh kontraktor yang sama. Apalagi pekerjaan koytaktor tersebut pada tahap I dianggap bermasalah

Untuk itu Nuriadin menyarankan agar BPk segera melakukan audit
terhadap penggunaan keuangan proyek tersebut termasuk mekanisme tender
yang memenangkan kontraktornya sebagai pelaksana pekerjaan proyek
tersebut.

Sementara itu pelaksana lapangan PT PT Intisigma Pratama Cipta yang enggang menyebutkan jati dirinya saat ditemui di base camp di desa Lakorua Mawasangka Tengah
mengatakan, proyek yang dikerjakan pada 2011 yaitu pemasangan tiang dan pengecoran lantai dermaga.

Sedangkan mengenai tiang pancng di ujung pelabuhan sepanjang 15m termasuk baguan yang berbentuk huruf ;T’ yang belum di cor bukannya tidak terselesaikan tetapi memang kontraknya hanya sebatas itu.
“ Kebetu;n sekali kami yang kembali memenangkan tender tahap berikutnya, maka sisa pekerjaan yang belu terselesaikan akan dikerjakan pada proyek tahun ini “ ujar pria setengah baya tersebut menjelaskan mengapa pejerjaan mereka tahun 2011 tidak selesai 100%. (MA)

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...