Mataharinews.com, Baubau – Masyarakat lima kelurahan yang menjadi korban dampak aktivitas tambang PT,BIS dan PLTU, hari kamis (19/7), mendatangi kantor Walikota dan DPRD Baubau guna mendesak pemerintah Kota Baubau agar menghentikan aktivitas PT.Bumi Inti Sulawesi (BIS) sebagai mana keputusan DPRD (12/7) enam hari yang lalu.
Desakan masyarakat ini, kata perwakilan massa dalam orasinya didepan kantor Walikota, karena faktanya sejak dikeluarkannya keputusan DPRD itu sampai hari ini, PT BIS dan proyek PLTU terus beriperasi.
” Ini adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD, sebagai representasi Rakyat Baubau. Jadi ketidak patuhan pelaksana proyek PLTU dan PT. BIS tersebut sama artinya dengan pelecehan terhadap seluruh takyat Baubau” teriak perwakilan massa tersebut.
Jadi lanjutnya, sudah sepantasnya kalau seluru masyarakat Kota Baubau marah dengan pelecehan itu. Namun kalau ada anggota DPRD tidak merasa itu nukan sebagai pelecehan,maka orang seperti itu tidak layak menyandang gelar wakil rakyat. Olehnya itu kami menghimbau pada seluruh masyarakat Baubau, agarpada pemilu 2014 nanti, orang seperti itu, termasuk partainya untuk tidak dipilih lagi.
Aksi yang berlangsung sampai pukul 15.00 Wita itu sempat rincuh karena Walikota Baubau yang ingin ditemui warga tidak juga memenuhi keinginan massa.
Kericuhan itu dipicu oleh keinginan masyarakan yang hendak merangsek masuk untuk menemui langsung pemimpin mereka namun dihalangi aparat Satpol PP yang mengawal jalanya aksi.
Aksi dorng antara warga dan satpol PP berlangsung sekitar lima belas menit. Karena ketatnya pengawalan massa tidak bisa menembus barikade Satpol PP.
Karena ridak bisa menemui pemimpin mereka, akhirnya mereka membubarkan diri dan kembali di kelurahan mereka masing-masing.
Sementara itu, Jusmani, Ketua kelompok Nelayan Kelurahan Kalia lia berpendapa seharusnya, kalau pemerintah Kota Baubau peduli dengan nasib rakyatnya, maka sejak awal kedua proyek tersebut dihentikan operasionalnya karena tidak didahului dengan analisis AMDAL
Namun faktanya pemerintah justeru lebih berpihak pada pemilik modal. Olehnya itu pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan.
Jusmani yakin, laporan LBH buton Raya dan Walhi ke Mabes Polri indikasinya kuat terjadi tindak pidana korupsi atau penyuapan/gratifikasi dalam perijinan kedua peoyek tersevut.
” Saya yakin, laporan LBH Buton Raya dan Walhi mendekati kebenaran. tinggal keseriusan aparat penegak hukumlah untuk memperjelas semuanya” tegas Jusmani. (MA)
No comments:
Post a Comment
Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam