SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

03 December 2010

BK DPR YANG KE YUNANI HARUS DITANGKAP




Jumat, 03/12/2010 21:08 WIBLaporan dari Den HaagProf. Sofjan: Gerombolan BK DPR RI Itu Seharusnya Ditangkap!  Eddi Santosa - detikNews



Den Haag - Gerombolan BK DPR RI yang berlagak studi banding ke Yunani seharusnya ditangkap, sebab perjalanan mereka penuh kebohongan.

Hal itu disampaikan presiden Islamic university of Europe Rotterdam Prof. Dr. sofjan Siregar dalam bincang-bincang dengan detikcom di Den Haag, Jumat (3/12/2010).

"Plesiran BK DPR RI ke Yunani untuk kedok studi banding etika, ternyata penuh kebohongan dan pembohongan publik. Bahkan mereka ngaku mau belajar etika, tapi mereka pula yang menginjak injak etika," ujar Sofjan.

Menurut Sofjan, kebohongan dan pembohongan publik pertama semula mereka mengatakan hanya transit dua jam di Turki.

Kebohongan dan pembohongan kedua, pimpinan rombongan bilang terpaksa dua hari transit di Turki karena tidak ada pesawat. Dari dalih dua jam berkembang menjadi dua hari.

Kebohongan dan pembohongan ketiga dikatakan tidak ada pesawat ke Jakarta.

"Kalau BK DPR RI itu bepergian 30 tahun silam mungkin masih bisa dipercaya bahwa tidak ada connecting flight dari Turki ke Jakarta. Tapi di masa sekarang ini ke ibukota negara mana pun ada connecting flight paling sedikit lima connecting flight dari Eropa ke Jakarta, khususnya dari Turki ke Jakarta," tandas Sofjan.

Lanjut Sofjan, untuk menutupi kebohongan itu para anggota yang berpretensi wakil rakyat itu lalu mengembangkan dalih melakukan manuver bisnis, berlagak mencari investor atau buyer furnitur.

"Ketua gerombolan dewan penipu rakyat itu pun ngomong bahwa ratusan miliar devisa akan dipasok awal januari 2011, jadi nilai tiket dan plesiran mereka tidak ada artinya, jika mereka bisa memasukkan uang ratusan miliar rupiah, kibul ketua pengkhianat rakyat itu," kecam Sofjan.

Dikatakan, bahwa hanya di Indonesia pejabat parlemen negara bisa menyalahgunakan uang negara tidak sesuai peruntukan dan berbohong terang-terangan tanpa ada tindakan dan proses hukum.

"Jika betul Indonesia adalah negara hukum, maka para penipu dan pembohong itu seharusnya sudah ditangkap dan diperiksa," tegas Sofjan.

Indikasi kebohongan-kebohongan tim BK DPR RI itu menurut Sofjan sudah sangat jelas, sebab tidak ada satu pun pebisnis asing yang serta merta mau transaksi miliaran rupiah hanya berdasarkan ketemu orang parlemen, apalagi cuma lisan.

Sofjan menilai klarifikasi dari pimpinan DPR RI bahwa studi banding ke Yunani tidak bermasalah dan dianggap selesai, merupakan pelecehan hukum, bukti ketidakbecusan pimpinan DPR RI dan mereka gerombolan yang setali tiga uang.

"Ini suatu delik hukum yang sangat serius. Sudah saatnya KPK menangkap gerombolan BK DPR ke Yunani untuk di proses secara hukum," demikian Sofjan.

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...