SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

24 September 2012

Investigasi Dampak Reklamasi Teluk Kendari, Walhi Rangkul Komunitas Mahasiswa

La Ode Irham, Ketua GSM Sultra

Mataharinews.com, Kendari – Rencana pemerintah Kota Kendari untuk melakukan reklamasi Teluk Kendari yang berkedok revitalisasi, ternyata meresahkan banyak masyarakat Kota itu,  terutama yang tinggal dan menggantungkan sumber penghidupannya  di sekitar Teluk Kendari.
Hal itu terungkap dari investigasi yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan komunitas Mahasiswa Tehnik Universitas Haluole Kendari yang tergabung dalam Green Student Moveman ( GSM ) Sultra.
Ketua GSM Sultra La Ode Irham mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh GSM, terungkap ada sekitar seribuan masyarakat yang  tersebar  dari 5 kelurahan yang bermukim dan menggantungakan mata pencahariannya di sekitar Teluk Kendari akan merasakan dampak dari reklamasi Teluk Kendari. Mereka itu adalah Pedagang Kaki Lima ( PKL ), nelayan budi daya rumput laut, nelayan tangkap dan nelayan kerambah serta home industry yang dikelola oleh para ibu rumah tangga.
Umumnya masyarakat yang diwawancarai kata Irham, mengaku resah akan kehilangan mata pencaharian apabila rencana reklamasi Teluk Kendari benar-benar dilaksanakan oleh Pemkot Kendari. Untuk itu mereka siap bersama-sama dengan mahasiswa dan Walhi untuk melakukan penolakan terhadap rencana tersebut. Alapagi areal reklamasi tersebut akan diserahkan pada investor dan prosesnya tidak pernah melibatkan masyarakat.
“ Kami siap akan melakukan penolakan, sebab kalau reklamasi tersebut berhasil, pasti kami tergusur dan termaginal “ cetus Ifham mengutip pernyataan warga yang diwawancarai.
Yang paling resah lanjut Irham adalah para PKL dan nelayan tangkap, nelayan budidaya rumput laut serta ibu-ibu rumah tangga yang mengelolah home industry. Para PKL sudah dapat menduga, bila Teluk Kendari di kelola oleh investor, maka mereka tidak dapat lagi menggelar  dagangannya di sekitar teluk.
Hal yang sama juga dirasakan oleh nelayan tangkap dan budidaya rumput laut. Kalau Teluk Kendari di timbun, perahu-perahu para nelayan sudah tidak dapat lagi menambat perahu miliknya di dekat rumah mereka. Padahal tingkat pencurian terhadap perahu nelayan cukup tinggi.
“ Di tambat dekat rumah saja mereka sering kehilangan perahu, bagai mana kalau tambatannya jauh dari rumah mereka “ ungkap Irham menggambarkan keresahan masyarakat yang diwawancarai.
Demikian juga dengan nelayan budidaya rumput laut, kalau teluk di reklamasi, berarti mereka itu akan kehilangan areal budidaya para nelayan. Itu sama artinya, dengan reklamasi tersebut yang hanya menguntungkan segelintir orang, namun menyensarakat banyak masyarakat.
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sultra Susianti Kamil mengatakan, kalau masalah pendangkalan yang menjadi argumentasi pemerintah untuk merevitalisasi Teluk Kendari, maka solusinya bukan  reklamasi, tetapi menyelesaikannya harus dari hulunya.
 Karena keberadaan Teluk Kendari menyangkut dua kabupaten /kota atau lebih kata Susi, maka tanggungjawab ini ada pada  Gubernur Sultra. Gubernur dapat berinisiatif untuk mempertemukan para kepalah daerah untuk membicarakan penyelesaiannya. Misalnya membuat dam-dam penampung lumpur di das-das sungai yang mengarah di Teluk Kendari.  Kalau pendangkalan Teluk Kendari selama ini sudah parah, maka pemerinta Kota dapat melakukan pengerukan, bukan reklamasi.
Menurut Susi, bicara masalah penyelamatan ekologi, bukan masalah jangka pendek, tetapi masalah jangka panjang. Untuk itu perlu ada keterlibatan berbagai pihak terkait dalam hal ini termasuk masyarakat disekitar lokasi. Dari konsidi yang seperti dimana rencana revitalisasi yang terkesan dipaksakan dipaksakan, Susi menilai niatan Wali Kota bukan bertendensi untuk menyelamatkan Teluk Kendari, tapi sebagai balas budi terhadap investor yang telah berinvestasi saat Pilwali kemarin.
“ Rencana Reklamasi, bukan menyelamatkan Teluk Kendari tetapi masalah investasi, seperti yang diakui sendiri oleh Wali Kota Kendari di salah satu media beberapa waktu yang lalu.” Tegas Susi.

Ketika ditanya mengapa melibatkan mahasiswa dalam investigasi dampak yang akan ditimbulkan oleh reklamasi, Susi dengan santai menjawab, bahwa tanggungjawab terhadapa kelestarian lingkungan bukan saja tanggungjawab Walhi semata tetapi tanggungjawab semua eleman masyarakat termasuk mahasiswa. Apalagi suatu gerakan bisa  akan berhasil maksimal dila dilakukan secara sinergi antara mahasiswa dan masyarakat.
“ Gerakan sejati adalah sinergisnya antara gerakan masyarakat dengan maahasiswa “ tutup Susi. ( MA)

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...