SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

22 September 2012

Masyarakat Miskin di Sultra Meningkat Tajam

Foto Sampul Buku Kedermawanan Semu- YPSHK Sultra

Mataharinews.com, Kendari – Gembar gembor keberhasilan berbagai program pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya, masih patut dipertanyakan kembali. Nyatanya, jumlah penduduk miskin di provinsi ini mengalami peningkatan. Data BPS Sultra merilis, Rumah Tangga Sasaran (RTS) naik hingga 13,72 persen.
Sebelumnya, total RTS pada medio 2008 hingga 2011 sebesar 253.157 orang. Namun dari hasil update Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun lalu, meningkat jadi 287.911 RTS.
Kepala BPS Sultra, Wahyudin mengatakan peningkatan angka hasil PPLS RTS paling banyak ditemukan di Kabupaten Buton, 41.024 RTS dari sebelumnya 39.055, disusul Muna 40.552 RTS. Sedangkan Kabupaten Konawe Utara dan Buton Utara yang paling sedikit ditemukan RTS yakni 7.509 dan 8.961.
Meskipun paling kecil jika dibandingkan dengan hasil pendataan PPLS sebelumnya, namun angkanya tercatat mengalami peningkatan. ” Secara keseluruhan, dari hasil pendataan PPLS, peningkatan RTS terjadi di semua kabupaten/kota.
Untuk Konawe ditemukan 35.326 RTS, Kolaka 36.080, Konawe Selatan 37.887, Bombana 17.886, Wakatobi 13.258, Kolaka Utara 15.672, Kota Kendari 19.323 dan Kota Baubau 14.433,” rincinya.
Wahyudin menjelaskan penilaian kriteria miskin menurut BPS ada empat kategori mulai dari Sangat Miskin, bila pendapatannya 0,8 kali garis kemiskinan. Kemudian kategori miskin (M) yaitu penghasilannya dikisaran 0,8 sampai satu kali garis kemiskinan.
Hampir miskin (HM) yaitu bila penghasilannya hingga 1,2 kali garis kemiskinan sedangkan Rentan Miskin Lainnya (RML) yaitu bila pendapatannya mencapai 1,6 kali garis kemiskinan. Yang dijadilan acuan garis kemiskinan yaitu bila pendapatannya Rp. 191 ribu perorang setiap bulan.
” Misalkan, penghasilan suatu rumah tangga 800 ribu rupiah perbulan dengan jumlah anggota keluarga delapan orang. Bila dibagi delapan maka hanya 100 ribu perorang, maka rumah tangga itu telah disebut SM,” jelas Wahyudin. (p1/kendarinews)

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...