SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

SYARIFUDDIN UDU SOLUSI UNTUK MUNA 2020-2025

26 September 2012

Setelah Didesak Akhirnya Korban Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Diperiksa

AKP Lerry Tutu, Kasat Reskrim Polres Baubau 

Mataharinews.com, Baubau – Setelah didesak massa dan LSM di Kota Baubau melalui ujuk rasa, akhirnya kemarin ( 25/9) Polres Baubau memeriksa Putri ( nama samara ) korban dugaan pemerkosaan yang pelakunya adalah salah seorang anggota Polres Baubau, Brigadir LM. Srf, sebagaimana yang pernah di beritakan media ini beberapa hari yang lalu.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Buton Raya, Erwin USman, SH, pemeriksaan terhadap saksi korban ini baru dilakukan oleh Polres Baubau setelah mendapat tekanan massa melalui unjuk rasa selama dua hari berturut-turut ( 24-25/9). Padahal kasusnya, kata Erwin terjadi dua puluh satu hari yang lalu.
Lanjut Erwin, setelah tuntutan massa dan LSM di follow up Polres Baubau dengan memeriksa saksi korban, pihaknya berharap agar penangannya jangan hanya sampai disini saja, tetapi dilanjutkan dengan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku.
Alasan penahan terhadap pelaku jelas Erwin, karena selama ini pelaku kerap mengintimidasi korban melalui layanan pesan singkat (SMS ) kepada korban. Akibatnya korban semakin depresi dan ketakutan. Untung saja ada beberapa LSM perempuan yang selalu melakukan pendampingan terhadap korban.
Selain pelaku sendiri, korban juga kerap mendapat intimidasi dari rekan pelaku anggota Polres Baubau. Modusnya, ungkap Erwin, rekan korban tersebut mengunjungi rumah korban dan mengatakan bila korban ngotot untuk melaporkan pelaku, maka bisa jadi korban akan dilaporkan balik oleh isteri pelaku dengan tuduhan melakukan perzinahan.
Alasan yang sering disampaikan rekan pelaku yang kerap berkunjung kerumah korban tersebut, adalah karena pelaku telah beristri, dan korban melakukan hubungan badan dengan seorang yang telah beristeri.
Dengan laporan isteri pelaku yang juga anggota Polres Baubau tersebut kata Erwin mengutip pengaduan korban, maka korban juga dapat diproses hukum.
Sementara itu Kasat Reskrim Plores Baubau, AKP Lerry Tutu saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pemeriksaan terhadap saksi korban, dalam dugaan tindak pidana pemerkosaan yang pelakunya diduga anggota Polres Baubau, enggan berkomentar. Alasannya saat ini pihaknya sedang di luar Kota Baubau.
“ Maaf, saya masih di Kendari. Nanti mungkin bagusnya kalau saya sudah di Baubau nanti “ ujar AKP Lerry Tutu dalam pesan singkatnya yang dikirimkan pada Mataharinews.com.
Jawaban yang sama juga disampaikan AKP Lerry Tutu saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap saksi korban tersebut merupakan pertanda keseriusan penyidik Polres Baubau dalam mengusut kasus tersebut.
Jawaban singkat dan penuh misteri dari AKP Lerry Tutu tersebut, tentu saja mengundang praduga tidak baik terhadap institusi Kepolisian khususnya Polres Baubau. Betapa tidak preseden buruk pernah diperlihatkan aparat Polres Baubau, dimana ketika terjadi kasus yang sama dan pelakunya adalah anggota Polres sendiri Polres Baubau tidak memproses hukum terhadap pelaku.
Untuk itu, Erwin Usman mewanti-wanti Polres Baubau agar kejadian beberapa waktu yang lalu tidak terulang lagi. Dan kalau kalau Polres Baubau tetap melindungi anggotanya yang tersangkut kasus pidana maka pihaknya bersama dengan elemen masyarakat lainnya akan terus melakukan presur melalui aksi unjuk rasa dan mendesak Kapolres Baubau untuk dicopot dari jabatannya.
“ Kami akan laporkan kasus ini sampai ke Mabes Polri dan Komnas Perlindungan Perempuan, apabila Kapolre tidak menindak tegas bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana” ancam Erwin.
Kasus yang dimaksud Erwin tersebut adalah dugaan pemerkosaan yang diduga pelakunya adalah anggota Polres Baubau, tidak diproses hukum. Jelas Erwin, kasus yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu bahkan lebih parah dari kasus ini, yaitu dugaan pemerkosaan tersubut dilakukan terhadap korban yang berada dalam tahanan Posek Wolio Polres Baubau. Akibat dari pemerkosaan tersebut, korbannya sampai hamil dan melahirkan.( MA )

No comments:

Post a Comment

Kami mengundang anda untuk memberikan komentar terhadap artikel yang ada di blog ini termasuk kritikan dan saran dengan syarat tidak menyinggyng masalah suku,agama dan ras tertentu.
Konten dalam komentar bukan menjadi tanggungjawab admin
Salam

Baca juga :

Korte Verklering Antara Belanda dan Buton 8 April 1906

Berikut kami postkan Korte Verklering tanggal 8 April 1906 yang ditanda tangani oleh  Sultan Buton Muhammad Asyikin dan perwakilan Pem...